Industri Jasa Keuangan Didorong Lakukan Pendalaman Bisnis untuk Dukung Ekonomi Berkelanjutan
OJK menekankan pentingnya pendalaman sektor jasa keuanganÌýuntuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Ìý
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Komisioner Hubungan Internasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Mukti Riyadi menekankan pentingnya pendalaman sektor jasa keuanganÌýuntuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Bambang, pendalaman sektor jasa keuangan tidak hanya sebatas penyediaan produk investasi tradisional tapiÌýjuga mencakup produk-produk keuangan yang dibentuk berdasarkan kebutuhan sektor riil, khususnya untuk mendukung pengembangan usaha.
"Pendalaman sektor jasa keuangan bukan hanya soal investasi, tetapi juga bagaimana produk keuangan itu lahir dari kebutuhan nyata sektor usaha yang berkembang di tengah disrupsi ekonomi dan teknologi," ujar Bambang di kawasan Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Bambang juga menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam terhadap karakteristik masing-masing sektor di tengah dinamika perubahan yang cepat, baik secara horizontal dalam hal ragam jenis usaha, maupun secara vertikal dalam kedalaman dan kompleksitas sektor.
Sesuai mandat UU P2SK atau Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK berkewajiban mendorong kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Ini kami wujudkan dengan memperluas peluang pendalaman pasar keuangan, termasuk menyediakan berbagai produk keuangan yang relevan dan inovatif," tuturnya.
Baca juga: Bos OJK: Ekonomi Global Akan Memburuk, Kondisinya Tak Terelakkan Lagi
Selain itu, kata Bambang, perlunya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan sektor riil untuk memastikan produk keuangan yang tersedia mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Investree Gugat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ke PTUN Jakarta
Menurutnya, langkah ini menjadi semakin krusial di tengah transformasi digital yang mengubah lanskap bisnis dan keuangan secara fundamental.
"Kalau kita ingin ekonomi kita melompat lebih jauh, pendalaman sektor jasa keuangan menjadi prasyarat yang tidak bisa ditunda," ucap Bambang.
Dapat Izin OJK, Valbury Siap Majukan Industri PBK di Indonesia |
![]() |
---|
Kredit Macet Fintech Lending Mencapai Rp2,22 Triliun, Didominasi Peminjam Umur 19-34 Tahun |
![]() |
---|
OJK Dukung Langkah Negosiasi Pemerintah RI Atas Tarif Resiprokal Donald TrumpÌý |
![]() |
---|
OJK Minta BPI Danantara Kedepankan Manajemen Risiko dan Tata KelolaÌý |
![]() |
---|
OJK Catat Sebulan Jelang Lebaran 2025 Utang Pinjaman Online Tembus Rp 80 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.