Singgung Publikasi Standar Pelayanan Minimal, Anggota Komisi V DPR Soroti Badan Pengatur Jalan Tol
Evaluasi kenaikan tarif jalan tol mempertimbangkan dua aspek, yaitu pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Sofwan Dedy Ardyanto mengungkap adanya dugaan pelanggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Ia menduga ada upaya menutup-nutupi informasi publik terkait evaluasi SPM.
鈥淪ejak RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan BPJT pada tanggal 19 Februari 2025, saya sudah membaca gelagat ada yang tidak beres dengan tata kelola jalan tol,鈥 kata Sofwan Dedy Ardyanto, Sabtu (3/5/2025).
Dugaan Sofwan muncul dari temuan bahwa BPJT tidak mengunggah hasil evaluasi SPM Jalan Tol ke laman resmi mereka.
Baca juga: Daftar Tarif Tol Tangerang-Merak Pasca Naik, Berlaku Semua Golongan Per 15 April 2025
Padahal Pasal 51A ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan menyatakan bahwa hasil evaluasi SPM Jalan Tol sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan informasi publik.
Dalam RDP pada bulan Februari lalu, Sofwan menyatakan dirinya bahkan menunjukkan langsung kepada pihak BPJT dan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) bahwa laman evaluasi di situs BPJT kosong.
"Website BPJT yang memuat halaman hasil evaluasi SPM tersebut kosong. Tidak ada satupun dokumen hasil evaluasi SPM yang di-upload," tuturnya.
"Padahal UU dan PP menyatakan dokumen tersebut merupakan informasi publik, yang bisa diakses oleh siapapun,鈥 lanjut Sofwan.
Sepekan dari RDP bersama Komisi V DPR itu, website BUJT disebut malah tidak bisa diakses hingga saat ini.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada perwakilan BPJT yang hadir dalam kegiatan kunjungan spesifik Komisi V DPR ke Tol Ciawi Bogor pada 27 Februari 2025, Sofwan menilai, jawabannya kurang memuaskan.
鈥淪angat tidak masuk akal, pegawai BPJT menjawab bahwa website mereka terpaksa tidak dapat diakses untuk sementara karena alasan efisiesi anggaran,鈥 ungkapnya.
Dua bulan kemudian, menurut Sofwan, halaman website BPJT masih tidak bisa diakses.
Hal itu turut disinggungnya dalam forum Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo pada 30 April 2025.
"Pak Menteri, apakah sesulit itu mengaktifkan website resmi BPJT. Atau jangan-jangan ada kecurangan yang disembunyikan? Saya ingatkan bahwa ini sudah melanggar UU dan PP, karena menutup akses informasi publik terhadap hasil evaluasi SPM jalan tol,鈥 kata Sofwan kepada Menteri PU dalam rapat kerja tersebut.
Pendemo Rusuh yang Diamankan saat Hari Buruh di Gedung DPR RI Bertambah Jadi 14 Orang |
![]() |
---|
Kata Komisi XII DPR Soal Kementerian ESDM Tingkatkan Lifting Migas Nasional |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Tol Pemalang, Mobil Anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois Tabrak Truk Fuso |
![]() |
---|
Sosok Alamuddin Dimyati Rois, Anggota DPR dari PKB Kecelakaan di Tol Pemalang, Alami Luka Berat |
![]() |
---|
Dukung Prabowo Perkuat Perlindungan Buruh, DPR Ingatkan soal Sektor Pekerja Informal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.