bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

2 Bos Anak Usah Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Ini Sikap Kementerian BUMN

Riva juga melakukan pelanggaran dimana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.

bet365×ãÇòͶעnews.com/Fahmi Ramadhan
KORUPSI MINYAK MENTAH-Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Persero, Senin (24/2/2025). Dalam kasus ini Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan terus berkomunikasi dengan PT Pertamina (Persero), menyoal penetapan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada 2018-2023.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Putri Violla merespons penetapan tersangka korupsi dua bos anak usaha Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kementerian BUMN sejauh ini terus berkomunikasi dengan Pertamina. Maaf kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai hal ini. Kita masih berkomunikasi," kata Putri di Kantor BUMN, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Ungkap PT Pertamina Patra Niaga Beli Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Sayangnya, Putri enggan berkomentar banyak menyoal kasus ini. Dia hanya memastikan bahwa komunikasi yang dibangun baru sebatas Kementerian BUMN dengan PT Pertamina.Ìý

"Sejauh ini komunikasi yang terjalin baru ada kementerian BUMN dengan Pertamina nya belum Kejagungnya. Jadi nanti kalau kita sudah dapatkan informasi lebih lanjut lagi, lebih jauh lagi nanti kita akan berikan informasinya," papar dia.

Kata Pertamina

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas.

"Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (25/2/2025).

Ia menyatakan Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

Fadjar mengatakan, Grup Pertamina menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tetap berjalan normal seperti biasa," ujarnya.

Adapun ketujuh tersangka yang ditetapkan Kejagung adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, dan Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati.

Terakhir, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

Halaman
123
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan