TOPIK
Kasus Impor Gula
-
JPU juga mendakwa Tom Lembong memberi tugas kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk pengadaan gula kristal putih.Â
-
Inisiatif awak media mewawancarai Tom Lembong di sela sidang dia halang-halangi sambil mengunyah permen karet.Â
-
Kubu Tom Lembong berharap majelis hakim bisa memutuskan 9 hal yang diajukan terkait kasus impor gula.
-
Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menganggap dakwaan Jaksa terkait kerugian negara Rp 578 milia di kasus korupsi impor gula tidak jelas.
-
Usai pembacaan dakwaan, kubu Tom Lembong langsung mengajukan eksepsi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.
-
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur majelis hakim langsung mengizinkan pihak Tom Lembong membacakan eksepsi, setelah jaksa membacakan
-
Saat mendengarkan tim pengacara Tom Lembong membacakan eksepsi atau bantahan, Anies terlihat mengangguk-anggukan kepala.
-
Sebaliknya, Tom Lembong justru menunjuk koperasi-koperasi yang terafiliasi dengan TNI dan Polri, seperti Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik
-
Tom Lembong meminta agar dirinya dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya oleh hakim imbas didakwa merugikan negara Rp578 miliar kasus impor gula.
-
Anies tiba di Pengadilan Jakarta Pusat, sekira pukul 09.21 WIB. Ia naik MRT dan taksi untuk sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Tom Lembong meminta agar dirinya dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya oleh hakim imbas didakwa merugikan negara Rp578 miliar kasus impor gula.
-
Sepanjang persidangan, Franciska tak henti-hentinya memutar sebuah cincin yang diduga merupakan rosario berbentuk cincin.
-
Jaksa menyebut Tom Lembong memberi izin impor gula kristal mentah (GKM) menjadi gula kristal putih (GKP) kepada 10 perusahaan swasta.
-
Tak hanya duduk berdampingan, bahkan Tom juga sempat berbincang hingga ditepuk-tepuk tangannya oleh Anies seraya ditenangkan oleh sahabatnya itu
-
Tim Kuasa Hukum Tom Lembong sebut surat dakwaan Jaksa tidak jelas karena seluruh pengakuan persetujuan impor dibuat sesuai dengan kewenangan Mendag.
-
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkapkan rasa kecewa atas dakwaan yang diajukan terhadap dirinya.
-
Tom Lembong mengaku kecewa atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) soal kerugian negara, dalam persidangan di Tipikor Jakbar, Kamis (6/3/2025).
-
Tak hanya didakwa merugikan negara sebesar Rp 578 miliar, Tom Lembong juga didakwa telah memperkaya diri sendiri serta 10 perusahaan swasta.
-
Di hari yang sama saat sidang perdana, kuasa hukum Tom Lembong sebut pihaknya juga akan langsung mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.
-
Hakim menegur Tom Lembong karena menyilangkan kakinya saat jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan terhadapnya.
-
Ciska hadir mendukung langsung suaminya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula.
-
Anies Baswedan hadir dalam sidang perdana eks Mendag Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) perkara dugaan korupsi impor gula, Kamis (6/3/2025).
-
Anies Baswedan datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sebagai sahabat Tom Lembong, Kamis (6/3/2025) pagi.
-
Anies Baswedan hadir di sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
-
Tom Lembong akan menjalani sidang perdana kasus importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 hari ini, Kamis (6/3/2025).
-
Anies Baswedan bakal menghadiri sidang perdana Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
-
Tom Lembong bakal jalani sidang perdana kasus importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, Kamis (6/3/2025) besok .
-
Safrianto menjelaskan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Tom Lembong pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB.
-
Kejagung RI memamerkan barang bukti uang senilai Rp 565 miliar terkait kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
-
Kejaksaan Agung menyebut Eks Perdagangan Tom Lembong tak dibebankan untuk membayar kerugian negara di kasus penyalahgunaan wewenang impor gula.
© 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved