Wacana Vasektomi Penerima Bansos
Profil Ono Surono, Politikus PDIP yang Klaim Dedi Mulyadi Bisa Diberhentikan karena Vasektomi
Politikus Ono Surono mengatakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bisa diberhentikan karena kebijakan vasektomi.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengungkapkan bahwa Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, berpotensi terancam diberhentikan dari jabatannya jika menerapkan kebijakan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini diungkapkan Ono dalam acara Hotroom di Metro TV pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Ono menilai bahwa kebijakan vasektomi yang diusulkan Dedi Mulyadi memunculkan banyak penolakan dari masyarakat.
Ia menyebut wacana tersebut sebagai "gimik" dari Dedi Mulyadi.
"Jawa Barat mengguncang Indonesia bahkan mengguncang dunia dengan seorang gubernurnya," ujar Ono.
Ono menjelaskan bahwa wacana penerapan vasektomi belum resmi dibicarakan dengan DPRD.
Ia juga mengungkapkan beberapa alasan mengapa kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan sebagai syarat penerima bansos:
1. Aspek Hukum: Berdasarkan undang-undang tentang keluarga berencana, vasektomi tidak boleh dipaksakan.
2. Aspek Agama: Menurut Ono, dalam Islam, vasektomi dianggap sebagai cara yang dilarang.
"Saya tahu MUI membahas vasektomi dan masih dikategorikan sebagai alat pencegahan kehamilan yang diharamkan," katanya,
Konsekuensi Hukum bagi Dedi Mulyadi
Baca juga: Bantah Vasektomi jadi Syarat Terima Bansos, Dedi Mulyadi: KB Bukan Cuma Itu, Ada Pengaman
Ono juga menegaskan bahwa bansos yang dimaksud adalah bantuan dari Pemprov Jabar, bukan dari pemerintah pusat.
Ia mengkritik kebijakan yang mengharuskan pemotongan bantuan bagi korban bencana.
"Alangkah kejamnya negara ini, orang yang kena bencana lalu akan diberikan bantuan, lalu dipotong dulu," katanya.
Ono meragukan keberanian Dedi Mulyadi untuk membawa usul vasektomi ke DPRD, mengingat konsekuensi hukum yang akan dihadapi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.