6 Fakta Predator Seksual dari Jepara: Korban dari Berbagai Daerah, Pelaku Beraksi 6 Bulan
Inilah sejumlah fakta yang dirangkum bet365×ãÇòͶעnews.com dari bet365×ãÇòͶעJateng.com terkait kasus predator seksual di Jepara, Jateng
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
"Bagi warga yang merasa jadi korban silahkan melaporkan ke kepolisian terdekat, kami akan mengamankan dan merahasiakan korban yang memberikan keterangan," ucapnya.
Atas tindakannya, pelaku akan dijerat tiga undang-undang sekaligus atas perbuatannya.
"Ada 3 undang undang yang dijerat pornografi ancaman hukuman 12 tahun, perlindungan anak, dan ITE. Kami terapkan kepada tersangka," ujarnya.
5. Korban dari Berbagai Daerah
Kombes Dwi menuturkan, korbannya bukan hanya dari Jepara saja.
Bahkan korban sampai ke Lampung.
"Korban kemari 21 itu dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar di Jepara," ujarnya.
Mengutip bet365×ãÇòͶעJateng.com, ia menuturkan bahwa jumlah korban tersebut diketahui pihak kepolisian setelah memeriksa HP milik tersangka.
Ia menuturkan, semua kegiatannya direkam dan disimpan secara rapi.
"Semua kegiatannya direkam video call dan disimpan dengan nama (korban)," ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa ada korban yang merasa ketakutan hingga hendak melakukan bunuh diri.
"Korbannya pada saat diancam ada yang mau bunuh diri juga ada," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Predator Seks Jepara Lecehkan 31 Anak, Karyawan Konveksi, Modus Kenalan Online, lalu VCS
6. Ponsel Rusak Jadi Kunci
Mengutip bet365×ãÇòͶעJateng.com, kasus ini terbongkar setelah ada orang tua korban yang memperbaiki ponsel anaknya.
Setelah ponsel tersebut diperbaiki, orang tua korban menemukan ada foto dan video tak senonoh yang tersimpan di dalam galeri ponsel anaknya.
Melihat hal tersebut, orang tua korban pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.