Terungkap! Modus Korupsi Kepsek SMKN 1 Klungkung Bali, Tilep Dana PIP & Komite hingga Rp1,1 Miliar
Kepsek SMKN 1 Klungkung korupsi dana PIP & komite, rugikan negara Rp1,1 Miliar. Ditahan dan terancam 20 tahun penjara.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, KLUNGKUNG - Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Klungkung (SMKN 1 Klungkung), IWS, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana pendidikan.聽
Total kerugian negara akibat ulahnya ditaksir mencapai Rp1,1 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
IWS diduga menyelewengkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana komite sekolah antara tahun 2020 hingga 2022 untuk kepentingan pribadi.
Modus yang digunakan beragam dan sistematis.
Baca juga: Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Bulan Mei 2025, Berikut Panduan Pencairannya
Modus-Modus Penyelewengan Dana
Membentuk Komite Sekolah Fiktif
IWS menunjuk sendiri anggota komite sekolah dari kalangan pegawai kontrak, tanpa melalui mekanisme sah. Komite ini dijadikan alat legitimasi pengelolaan dana secara sepihak.
RKAS Tanpa Musyawarah
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) disusun sendiri oleh IWS, tanpa melibatkan rapat komite. RKAS itu menjadi dasar penarikan SPP dari siswa, meski tidak mencerminkan kebutuhan aktual.
Pencairan Dana PIP oleh Kepala Sekolah
Siswa diminta menandatangani surat kuasa pencairan dana secara kolektif. Dana beasiswa yang seharusnya langsung ke siswa justru ditarik IWS dan digunakan untuk membayar SPP, masuk ke rekening pribadi yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
鈥淯ang ini adalah dana siswa yang tersimpan oleh tersangka,鈥 ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Lapatawe B. Hamka, Kamis (1/5/2025).
鈥淒ari total kerugian negara hasil audit BPKP yang mencapai Rp1,1 miliar, kami sudah mengamankan uang tunai Rp182.558.145,鈥 lanjutnya.

Mengalihkan Dana ke Rekening Pribadi
Sisa dana PIP sebesar Rp116 juta digabung dengan dana komite menjadi Rp130 juta, kemudian ditarik oleh IWS. Alasan yang digunakan adalah untuk membayar honor guru, padahal honor telah ditanggung oleh dana BOS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.