Pemuda Asal Jepara Rekam Aktivitas Seksual 21 Remaja, Polisi Temukan Puluhan Video Syur
Seorang pria 21 tahun asal Jepara menjadi tersangka kasus kekerasan seksual berbasis online (KBGO), modusnya rekam dan ancam korban pelecehan.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria berusia 21 tahun asal Jepara tersangka kasus kekerasan seksual berbasis online (KBGO).
Pemuda tersebut diduga kuat melakukan perekaman aktivitas seksual yang menyasar korban.
Tersangka juga memeras korban agar foto atau video syur tersebut tidak disebar.
"Ya, kami tangkap satu pria asal Jepara. Kami menyebutnya predator seksual karena korban sangat banyak," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, kepada bet365×ãÇòͶעJateng di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025).
Dwi mengatakan tersangka kini sudah ditahan di rutan Polda Jateng.Ìý
"Pekerjaan tersangka wiraswasta, identitas nanti dulu ya," sebutnya.
Baca juga: Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Babak Belur Dikeroyok Warga, Diduga Cabuli Anak Tetangga
Modus
Dwi mengungkapkan, korban berjumlah 21 orang dengan rentang usia 12-18 tahun.Ìý
"Korban yang terdata sementara 21, mereka masih remaja semua," ujar Dwi, dilansir .
Polda Jateng mengetahui jumlah korban tersebut berdasarkan file foto dan video rekaman aktivitas pribadi korban yang disimpan oleh tersangka.
Untuk menelusuri bukti-bukti lainnya, pihak kepolisian akan melakukan penggeledahan pada Rabu (30/4/2025).Ìý
"Kami akan ke Jepara lusa untuk gerebek rumah tersangka sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya," ungkap Dwi.
Dwi menyebutkan, tersangka mengenal korban melalui media sosial.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami modus tersangka dalam melancarkan aksinya.
"Modus tersangka dan jumlah, berapa banyak korban, dan jangka waktu melakukan kejahatan masih kami lakukan penyelidikan," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעJateng.com dengan judul
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Nina Yuniar) (bet365×ãÇòͶעJateng.com/bet365×ãÇòͶעBanyumas.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.