Dugaan Pemindahan PIN Haji Khusus, Wamenag Siap Tindaklanjuti Hingga Hak Jemaah Tetap Terlindungi
Dirinya menyebut adanya potensi pelanggaran administratif dan hukum dan menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menegakkan integritas
Editor:
Muhammad Zulfikar
Bahkan, surat yang digunakan diduga ditandatangani oleh pengurus lama yang telah kehilangan kewenangan hukum sejak Oktober 2024.
Baca juga: Tips Berhaji Sehat! Hindari Masalah Kesehatan yang Terjadi saat Rukun Haji, Mulai Tawaf hingga Wukuf
鈥淚ni merupakan tindakan ultra vires 鈥 tindakan melampaui kewenangan hukum 鈥 yang bisa berdampak serius pada legalitas pemindahan PIN dan hak-hak jemaah,鈥 jelas Rama.
Jemaah NRW telah memilih penyelenggara ibadah haji khusus mereka dengan seksama, salah satunya mempertimbangkan bahwa keuntungan PT Nur Ramadhan Wisata adalah untuk kemaslahatan umat.
"Kami mempertimbangkan bahwa Kemenag harus tahu, dan jamaah berhak tahu kejadian ini, karena yang datang kepada kami, mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan request untuk pindah travel," papar Amalia Djohan, Komisaris Utama PT Nur Ramadhan Wisata.
Pihak NRW juga memaparkan sejumlah kejanggalan, termasuk legalitas tanda tangan, ketidaksesuaian identitas, serta penggunaan alasan yang tidak jelas dalam proses permohonan pindah, seperti hanya mencantumkan 鈥減erbedaan program paket鈥 tanpa penjabaran detail.
鈥淜ami temukan nomor porsi jemaah dengan jadwal keberangkatan tahun 2031, tapi tiba-tiba dipindah pada Haji 2025. Ini tidak masuk akal secara sistem,鈥 tambah Rama.
Ia juga mempertanyakan mengapa pihak oknum Kanwil Kemenag terkait, tidak melakukan verifikasi administratif yang memadai sebelum menerbitkan Berita Acara Verifikasi.
Menurutnya, kelalaian ini membuka celah pelanggaran sistemik.
Perlindungan Jemaah
Menyikapi dinamika pemindahan PIN jamaah haji khusus yang belakangan menjadi sorotan, PT NRW menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan hak jemaah tetap terlindungi.
Sebagaimana diketahui, NRW sebelumnya melaporkan dugaan pemindahan PIN ribuan jamaah secara tidak sesuai prosedur kepada Wakil Menteri Agama. Meski proses hukum masih berjalan, Komisaris Utama NRW, Amalia Djohan, menyampaikan bahwa prioritas utama manajemen adalah memastikan seluruh jamaah tetap dapat berangkat sesuai rencana tahun ini.
"Yang terpenting bagi kami adalah kepuasan dan kenyamanan jamaah. Kami ingin memastikan hak jamaah tetap terlindungi, dan keberangkatan mereka berlangsung aman serta penuh keberkahan," ujarnya kepada media, Selasa (29/4/2025).
Amalia juga menegaskan harapannya agar seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tetap amanah dalam menjalankan tugasnya, memberikan pelayanan sebaik dan setinggi kualitas yang menjadi standar PT NRW, serta berpegang pada prinsip-prinsip sunnah.
"Proses hukum biarkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengganggu pelayanan dan keberangkatan jamaah," tambahnya.
Baca juga: Detail 5 Layanan Haji Indonesia: Konsumsi, Akomodasi, Transportasi, hingga Masyair
"Saya tetap berkomitmen untuk menjalankan amanat tersebut. Kami ingin memastikan bahwa Hamalatul Quran dan pesantren binaan lainnya tetap sejahtera, melahirkan huffadz yang mumpuni dan mampu menjawab tantangan dakwah di masa depan," tutur Amalia.
Sumber:
Detail 5 Layanan Haji Indonesia: Konsumsi, Akomodasi, Transportasi, hingga Masyair |
![]() |
---|
Venna Melinda Beri Lampu Hijau untuk Verrel Bramasta dan Fuji, usai Silaturahmi ke Rumah Haji Faisal |
![]() |
---|
Pelan-pelan Ivan Gunawan Mulai Kurangi Hal-hal Duniawi Jelang Keberangkatannya Ibadah Haji |
![]() |
---|
Kemenkes: Persiapan Kesehatan bagi Jemaah Haji Lansia Perlu Dukungan Keluarga dan KBIH |
![]() |
---|
Tips Berhaji Sehat! Hindari Masalah Kesehatan yang Terjadi saat Rukun Haji, Mulai Tawaf hingga Wukuf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.