Motif Pembunuhan Wanita di Ciamis Terungkap, Pelaku Ternyata Kekasih Korban
Pelaku pembunuhan di Pabuaran Ciamis ditangkap, ternyata kekasih korban. Nekat membunuh karena sakit hati ditagih utang Rp15 juta.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Namun, pelarian pelaku tidak bertahan lama.
Tim Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkapnya berkat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.
Setelah ditangkap, pelaku sempat mengelak, namun akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Dari hasil autopsi, ditemukan berbagai luka serius pada tubuh korban, termasuk luka memar dan luka terbuka akibat tusukan.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.Â
Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Ciamis dan proses hukum terus berlanjut.
"Kami juga terus mendalami motif lain yang mungkin terkait dengan hubungan pribadi antara pelaku dan korban," pungkas AKBP Akmal.
Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעpriangan.com dengan judul
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Sugeng Parwoto di Gunung Merbabu |
![]() |
---|
Penjelasan Pemilik Mobil yang Terparkir di Tengah Sawah di Cianjur, Terbawa Arus Banjir |
![]() |
---|
Pria di Ponorogo Tewas Sambil Memeluk Alat Setrum Ikan, Ditemukan dalam Posisi Tengkurap |
![]() |
---|
Dua Polisi Gadungan Ditangkap usai Peras Kuli Bangunan Rp500 Ribu, Korban Dipukul dan Ditampar |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 8 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Halaman 231: Jual Beli, Utang Piutang dan Riba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.