Ini Tampang Dukun Desa yang Lecehkan Anak di Bawah Umur di Mojokerto, Korbannya Diduga Lebih dari 1
Inilah tampang dukun cabul di Mojokerto, Jawa Timur yang lecehkan anak di bawah umur dengan dalih doa bersama di dalam kamar
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya bernama Elyas Yasak (50) alias Pak De diamankan setelah dilaporkan atas tindak rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Diketahui, Pak De ini merudapaksa bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas enam.
Aksi pencabulan terjadi di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa TImur.
Elyas Yasak alias EY ini kini telah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka.
Saat digiring menuju ruang penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota, EY hanya tertunduk sambil mengenakan masker.
KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Yuda Yulianto kepada Surya.co.id mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Jadi ini tersangka (EY) sudah kami tahan, dan kini masih dalam proses penyidikan," kata Yuda.
Ia juga menuturkan, kasus ini masih dalam proses pengembangan.
EY diketahui melakukan pencabulan dengan modus doa berdua di dalam kamar.
"Pelaku ini seolah-olah guru spiritual, kemudian (Korban) diajak ke kamar, melakukan hubungan (suami-istri) di dalam kamar," jelas Yuda.
Ia menuturkan satu orang telah melapor, yakni orang tua korban siswi kelas 6 SD.
Baca juga: Modus Ritual Doa, Dukun di Mojokerto Cabuli Anak SD Lebih dari 10 Kali, Orang Tua Melapor
"Untuk korban sudah melapor satu, kemudian ada laporan dua lagi. Masih kami dalami untuk korban yang lain," pungkas Yuda.Â
Diwartakan sebelumnya, ayah siswi kelas 6 SD yang juga jadi korban, TB (32) mengatakan, bahwa ada banyak korban dari EY.
Ia menuturkan, korbannya mulai dari anak di bawah umur, remaja, hingga orang dewasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.