bet365足球投注

Jumat, 2 Mei 2025

Mahasiswi di Solo Ngaku Dukun Bisa Pindahkan Janin, Dibayar Rp 1 Miliar

Mahasiswi di Solo Jateng inisial NY (29) ditangkap polisi karena mengaku dukun yang bisa memindahkan janin, dibayar Rp 1 miliar.

ist
MAHASISWI NGAKU DUKUN - Ilustrasi dukun dan janin bayi. Mahasiswi di Solo Jateng inisial NY (29) ditangkap polisi karena mengaku dukun yang bisa memindahkan janin, dibayar Rp 1 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -听Mahasiswi di Solo Jateng inisial NY (29) ditangkap polisi karena mengaku dukun.

Dia menipu korbannya Rp 1 miliar dengan iming-iming bisa memindahkan janin.听

Kini NY diamankan dI Polres Magetan usai dilaporkan oleh korban, yaitu orangtua murid yang merasa ditipu.

Lantas, bagaimana korban bisa percaya kepada NY?

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar tersebut mengaku dukun yang bisa memindahkan janin.

鈥淜orban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,鈥 ujarnya di Polres Magetan, Kamis (24/4/2025).听

Baca juga: Tak ada dokter anestesi di Sikka, Nusa Tenggara Timur, ibu dan janin meninggal di rumah sakit

Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil di luar nikah tersebut, pelaku mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta.

Alih-alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut tetap hamil dan melahirkan anak.

鈥淗ingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orangtua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut,鈥 imbuh Joko Santosa.

Pelaku mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 juta, namun ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan.

Korban lagi-lagi teperdaya hingga mengeluarkan uang hingga Rp 535 juta.

鈥淜arena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut,鈥 ucap Joko.

Baca juga: Bejatnya Dukun Cabul di Mojokerto, Korban Dicabuli dari Kelas 2 SMP, Ibu: Anak Saya Jadi Murung

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil dan motor, membayar utang, uang kuliah, serta memenuhi kehidupan sehari-hari.

Kepolisian Resor Magetan mengaku masih mendalami kasus tersebut.

鈥淜asusnya masih kAMI dalami,鈥 pungkas Joko.

Artikel ini telah tayang di bet365足球投注Jatim.com dengan judul ,听

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan