Biduan 19 Tahun di Jember Diduga Dilecehkan Pemilik Grup Musik, Korban Trauma Berat
Seorang biduan di Kabupaten Jember berinisial DF (19) diduga dilecehkan oleh pemilik grup musik pada saat job menyanyi.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang biduan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial DF (19), diduga dilecehkan oleh pemilik grup musik saat job menyanyi.
Ia telah membuat laporan terkait kasus dugaan pelecehan itu ke SPKT Polres Jember pada Kamis (24/4/2025).
Kuasa Hukum pelapor, Achmad Faiz, menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut.
Insiden itu terjadi saat korban mendapat job menyanyi di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Ajung, Jember.
Ketika sedang beristirahat, pelaku tiba-tiba menarik korban ke kamar mandi.
"Saat sedang jeda menyanyi tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi," ujar Faiz, Kamis (24/4/2025), dikutip dari bet365×ãÇòͶעJatim-Timur.com.
Di dalam kamar mandi, kata Faiz, pelaku mencium dan meraba bagian tubuh korban.
Lebih lanjut, Faiz menjelaskan pelaku juga mencoba merudapaksa korban di dalam kamar mandi, namun korban memberontak.
"Korban memberontak. Namun, pelaku malah melanjutkan aksinya. Beruntung korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku," imbuhnya.
Faiz menuturkan, korban mengalami trauma berat pasca-kejadian tersebut.
"Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," papar Faiz lagi.
Baca juga: Kronologi Pasutri di Jember Diseruduk dan Digigit Babi Hutan saat Asyik Mandi Bareng di Sungai
Faiz menyatakan, sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, ia sudah mencoba melakukan mediasi dengan pemilik grup karaoke tersebut. Namun, pelaku tidak menunjukkan itikad baik.
"Jadi terpaksa kami mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini," ucapnya.
Faiz menegaskan, barang bukti dalam perkara ini lengkap dan telah diserahkan kepada penyidik Polres Jember.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.