Detik-detik Pria di Bangkalan Bunuh Istri dan Selingkuhan, Pergoki Korban Berduaan di Kos
Dua orang tewas dibacok di Bangkalan. Kedua korban merupakan pasangan selingkuh. Pelaku merupakan suami korban dan terancam 15 tahun penjara.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan di sebuah kos di Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terungkap.
Pelaku pembunuhan berinisial AR (44) ditangkap saat mengendarai mobil di Bangkalan pada Selasa (22/4/2025).
Korban pembunuhan merupakan istri pelaku, EFD (45) dan selingkuhannya AA (36).
Motif pembunuhan yakni pelaku memergoki istrinya berselingkuh di sebuah kamar kos.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan korban AA tewas di lokasi kejadian, sedangkan EFD tewas saat dirawat di IGD RSUD Syamrabu Bangkalan.Ìý
"Korban perempuan (EFD) ini mendaftarkan di kos itu menggunakan akta nikah atau surat nikah milik dirinya bersama suaminya atas nama AR."
"Tapi korban perempuan tinggal dengan pria lain, yakni korban berinisial AA," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id.
Pelaku membacok kedua korban berulang kali hingga menderita luka di kepala, perut hingga tangan.
"Tersangka AR yang merupakan suami dari korban merasa cemburu, karena malam hari istrinya dicari tidak ketemu, dan keesokan harinya diketahui berada di rumah kos yang sebelumnya memang dicurigai suaminya," imbuhnya.
"Sekarang dihadapi karena sudah terjadi," ucapnya ke pelaku.
Baca juga: Pria Bacok Bos Katering hingga Tewas di Bangkalan, Pelaku Curiga Istrinya Selingkuh dengan Korban
Kini, pelaku dapat dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku menjelaskan pernikahannya dengan EFD sudah berjalan 25 tahun dan dikaruniai dua anak.
Selama setahun terakhir, pelaku merasakan perubahan sikap pada istrinya.
"Cuma saya tidak menemukan bukti di lapangan. Tetangga dan para teman memberikan saran dan informasi, tetapi tidak saya hiraukan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.