bet365×ãÇòͶע

Kamis, 1 Mei 2025

Jawa Timur Berpotensi Jadi Salah Satu Provinsi Penyumbang Kopdes Merah Putih Terbanyak

Jawa Timur merupakan satu dari sekian provinsi yang berpotensi menyumbang Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih terbanyak

Dok: Kementerian Koperasi
KOPDES MERAH PUTIH - Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi saat menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (19/4/2025). Kopdes Merah Putih di Malang ditargetkan terbentuk sebanyak 390 unit. Dok: Kementerian Koperasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyebut Jawa Timur merupakan satu dari sekian provinsi yang berpotensi menyumbang Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih terbanyak, terutama dari kabupaten/kota Malang.

Menurut dia, Malang diperkirakan akan melahirkan 390 Kopdes Merah Putih yang siap dilegalisasi sebagai badan hukum usaha koperasi.

Hal itu diungkap Ahmad Zabadi usai menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (19/4/2025).

Baca juga: Lembaga Penjamin Bakal Dilibatkan dalam Ekosistem Bisnis Kopdes Merah Putih untuk Cegah Fraud

Per Sabtu kemarin, jumlah Kopdes Merah Putih yang siap didirikan sebanyak 60 unit.

"Kabupaten Malang saya kira sudah menargetkan sebelum 30 Juni 2025 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 390 desa," kata Ahmad Zabadi dikutip dari siaran pers pada Minggu (20/4/2025).

Ia mengungkap pelaksanaan Musdes yang dilakukan oleh beberapa desa di Kabupaten Malang ini menjadi satu dari sekian bagian mekanisme utama dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.

Adapun persyaratan pendirian Kopdes Merah Putih harus diawali dengan musyawarah di tingkat desa sebagaimana pedoman baku yang tertuang di dalam modul yang disusun oleh Kemenkop.

"Kami memikirkan itu semua dengan memberikan pendampingan, modul, sampai melakukan pengawasan yang sistematik," ujar Ahmad Zabadi.

Kemenkop menargetkan 80 ribu Kopdes Merah Putih dari satu Indonesia dapat dikukuhkan pada 12 Juli 2025. Ini bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih.

Budi Arie menerangkan, surat ditujukan kepada para Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Terkait, Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia, Kepala Dinas yang membidangi koperasi Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Kepala Desa seluruh Indonesia.

"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pembentukan Kopdes Merah Putih," ujar Budi Arie di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Dalam SE tersebut dipaparkan tahapan dan lini masa pembentukan Kopdes Merah Putih yang berlangsung pada Maret-Juni 2025.

Di dalamnya mencakup tahap sosialisasi dan persiapan, mulai Maret 2025, dilakukan sosialisasi intensif program ke seluruh pemerintah daerah (Gubernur, Bupati Walikota) hingga tingkat desa (Kepala Desa).

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan