Fraksi PDIP DPR Dukung Kebijakan Wayan Koster Kurangi Sampah Plastik: Demi Masa Depan Bali
Putra Nababan menyatakan langkah ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung sektor pariwisata Bali.
Editor:
Hasanudin Aco
听
TRIBUNNEWS.COM, BALI -听 Kebijakan Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster yang melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai berukuran di bawah satu liter, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah mendapat dukungan penuh dari Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan menyatakan langkah ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung sektor pariwisata Bali yang menjadi andalan nasional.
鈥淏ukan sekali ini saja Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan pembatasan larangan penggunaan plastik. Pak Koster sudah melakukannya sejak lima tahun yang lalu dan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan pelestarian ekosistem alam, manusia dan kebudayaan berdasarkan pada nilai kearifan lokal," kata Putra, Senin (14/4/2025).
Putra menambahkan berdasarkan pengalaman pribadinya selama berada di Pulau Dewata itu, Bali menunjukkan dampak positif dari kebijakan pengurangan plastik.
"Saya dan keluarga selalu membawa kantong kain untuk membawa belanjaan salama berada di Bali. Nah Kebijakan Gubernur Bali ini dibuat dengan dasar yang kuat mengingat sampah termasuk plastik sekali pakai menjadi masalah serius di Bali sehingga merusak ekosistem alam," ucapnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera memanggil Koster dan semua industri yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai yang ada di Bali. Pemanggilan ini bertujuan untuk koordinasi terkait kebijakan yang diterapkan di Bali.
Fraksi PDIP pun memastikan akan mendukung langkah Koster. Hal tersebut turut disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI dari F-PDIP lainnya, Bane Raja Manalu.
Bane menyatakan kebijakan ini akan mendorong masyarakat dan pelaku industri untuk lebih kreatif dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Menurutnya, larangan itu juga demi masa depan Bali.
"Kebijakan yang baik untuk masa depan Bali dan masyarakatnya, sesuai dengan kultur Bali yang menjaga keseimbangan budaya dan lingkungan,鈥 kata Bane.
Menurut anggota komisi yang membidangi urusan perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif itu, larangan produksi dan penjualan AMDK di bawah satu liter akan mendorong masyarakat dan pelaku industri menjadi lebih kreatif.
鈥淎kan banyak hal baik dan kreatif yang lahir setelah kebijakan ini dilakukan. Masyarakat akan lebih terbiasa menggunakan tumbler. Beralih dari kemasan sekali pakai ke kebiasaan isi ulang,鈥 tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena menilai kebijakan pelarangan AMDK plastik sekali pakai sebagai langkah tepat dalam memuliakan alam dan menjaga citra positif Bali di mata dunia. Apalagi, masa sampah sudah menjadi perhatian global.
"Kebijakan ini sudah tepat untuk menekan peredaran sampah plastik dan menjaga kelestarian lingkungan. Kita harus menjaga Bali tetap menjadi destinasi wisata terbaik di Indonesia dan destinasi wisata utama dunia," papar Samuel.
Ada Politisi PDI Perjuangan yang Jemput dan Kawal Kunjungan Jokowi Selama Rangkaian Pemakaman Paus |
![]() |
---|
Pelarangan Air Minum Kemasan di Bawah Seliter, Wamenperin Siap Ajak Pengusaha Temui Gubernur Bali |
![]() |
---|
KPK Telisik Sosok 'Ibu' di Sidang Hasto, Juru Bicara PDI Perjuangan: Tak Jelas Siapa yang Dimaksud |
![]() |
---|
Ganjar Ogah Komentari Polemik Ijazah Jokowi: Lebih Menarik Bicara Nasib Korban PHK |
![]() |
---|
F-PDIP DPR Dorong Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Secara Manusiawi dan Terukur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.