bet365足球投注

Jumat, 2 Mei 2025

Pelarangan Air Minum Kemasan di Bawah Seliter, Wamenperin Siap Ajak Pengusaha Temui Gubernur Bali

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza bakal mengajak langsung para pelaku usaha untuk bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster.

Endrapta Pramudhiaz
BAHAS AMDK - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza bakal mengajak langsung para pelaku usaha untuk bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster. Pertemuan itu bertujuan membahas kebijakan pelarangan produksi air minum dalam kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza bakal mengajak langsung para pelaku usaha untuk bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster.

Pertemuan itu bertujuan membahas kebijakan pelarangan produksi air minum dalam kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter.

Faisol mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Koster terkait rencana pertemuan tersebut. Saat ini, mereka hanya tinggal mencari waktu yang tepat untuk melaksanakannya.

Baca juga: Apindo Bali Berharap Gubernur Bali Kaji Ulang 聽Pelarangan Produksi AMDK di Bawah 1 Liter

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan dua skenario pertemuan yang tengah dipertimbangkan.

Pertama, dirinya bersama sejumlah pengusaha bisa langsung mendatangi Bali. Kedua, Koster dapat datang ke kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta untuk berdiskusi bersama para pengusaha.

Menurut Faisol, keterlibatan langsung para pengusaha dalam pertemuan ini penting agar bisa dicari solusi terbaik bagi industri.

"Saya kira saya tidak bisa berdiri sendiri karena ini adalah keluhan. Ini adalah keinginan para pengusaha menyampaikan apa yang mereka rasakan dan apa yang menjadi harapan mereka kepada Pak Gubernur," katanya ketika ditemu di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

Faisol belum bisa menentukan kapan pertemuan ini akan terjadi. Namun, ia berharap bisa terjadi pada pekan ini.

Sebelumnya, Faisol menyatakan akan memanggil Koster terkait dengan pelarangan ini.

Ia memandang, sebelum memutuskan kebijakan, apalagi yang berdampak terhadap pertumbuhan industri, Pemprov Bali sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat terlebih dulu.聽

Sebaiknya berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat sebelum menjadi keputusan,鈥 kata Faisol dalam keterangan pers, Minggu (13/4/2025).

Baca juga: Kemenperin Minta AMDK Dikecualikan dari Aturan Pelarangan Truk Sumbu 3 di Libur Nataru 聽聽

Sebab itu, Faisol menyampaikan bahwa Kemenperin akan mengundang Pemprov Bali dan semua industri air minum dalam kemasan untuk membicarakan masalah ini.聽

鈥淜ita bicarakan dulu dan kasih kesempatan pelaku usaha merespon, untuk mencari jalan keluar bersama-sama. Kita akan jadwalkan mengundang semua minggu depan,鈥 ujar Faisol.

Sebagai informasi, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih yang melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter menuai sorotan tajam.

Halaman
123

Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan