Rumah Warga Tulungagung Rusak Akibat Ledakan Mercon Balon Udara, Orang Tua 7 Pelaku Siap Ganti Rugi
Orangtua penerbang balon udara berisi mercon yang sebabkan kerusakan rumah dan mobil di Tulungagung siap bertanggungjawab ganti rugi, Rabu (2/3/2025).
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh pelaku penerbang balon udara berisi mercon yang meledak di rumah warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (2/3/2025).
Balon udara berisi untaian mercon tersebut jatuh dan merusak rumah seorang warga bernama Turmudi.
Selain rumah Turmudi, balon udara berisi mercon itu juga merusak satu unit mobil milik Mujadi yang terparkir di tempat kejadian perkara.
Rupanya, para pelaku masih anak-anak usia sekolah.
Alhasil, orang tua dan wali pelaku berinisiatif mendatangi polisi setelah mercon buatan para mereka merusak rumah dan mobil warga di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.
Mereka mendatangi Polsek Bandung setelah polisi menemukan lokasi penerbangan balon udara ini berasal dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Lokasi itu didapatkan Polsek Bandung dari sebuah rekaman video yang merekam proses penerbangan balon udara berisi mercon tersebut.
Pihaknya pun berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Ngadisuko untuk menemukan identitas para terduga pelaku.
Hasilnya, ada tujuh orang yang mengaku orang tua dan wali para pelaku yang datang ke Polsek Bandung.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Bandung, AKP Anwari.
"Sebenarnya ada sembilan anak yang menjadi terduga pelaku. Tetapi, dua di antaranya belum kooperatif," ujarnya pada Rabu malam, dilansir bet365×ãÇòͶעJatim.com.
Dari para orang tua dan wali ini, Polsek Bandung berhasil mendatangkan tujuh anak terduga pelaku penerbang balon udara.
Baca juga: Petasan Balon Udara Memakan Korban di Tulungagung, 1 Warga Terluka hingga Mobil-Rumah Rusak
Sepakat ganti rugi
Dalam pertemuan yang dilakukan di Polsek Bandung, mediasi antara korban dan para terduga pelaku berlangsung.
Keluarga para terduga pelaku sepakat untuk menanggung semua kerusakan yang terjadi, baik pada mobil maupun rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.