Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Remaja 17 Tahun di Kalbar Diringkus Polisi
Remaja putri berusia 17 tahun di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diamankan polisi karena diduga buang bayi yang baru dilahirkannya
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja putri berusia 17 tahun di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diringkus polisi karena diduga telah membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menuturkan, remaja 17 tahun tersebut kini masih dalam pemeriksaan.
"Terduga pelakunya masih kami periksa mendalam," kata Rahmad, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).
Bayi malang tersebut ditemukan warga di sebuah sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Minggu (9/2/2025).
Jasad bayi tersebut ditemukan mengapung dengan terbungkus plastik dan jas hujan.
Diduga, pelaku membuang bayi tersebut karena malu.
鈥淧elaku nekat membuang bayi diduga karena takut ketahuan bahwa dia sudah melahirkan anak,鈥 ungkap Rahmad.
Di depan polisi, pelaku pun telah mengakui perbuatannya.
鈥淧elaku pun mengakui memang benar bahwa dia yang telah membuang bayi tersebut,鈥 kata Rahmad.
Kasus Serupa
Kasus serupa juga terjadi di Banyumas, Jawa Tengah.
Baca juga: Pelajar 17 Tahun di Banyumas Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tali Pusar Masih Menempel
Bahkan, pelakunya sama-sama masih berusia 17 tahun.
Diketahui, warga Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dikagetkan dengan temuan bayi perempuan, Sabtu (8/2/2025) pagi.
Bayi perempuan seberat 2,6 kilogram dan panjang 58 centimeter tersebut ditemukan oleh Tarno (43), warga setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.