bet365×ãÇòͶע

Rabu, 7 Mei 2025

Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran

Cerita Korban Lain dari 2 Polisi Peras Sejoli di Semarang, Dituding Mesum lalu Dipalak Rp 20 Juta

Berikut cerita korban lain aksi pemerasan Aiptu  Kusno dan Aipda Roy, 2 oknum polisi yang sasar sejoli di Semarang, sempat palak korban Rp 20 juta.

Kolase: Tangkap layar YouTube bet365×ãÇòͶעJateng
POLISI PERAS SEJOLI - Video tangkap layar YouTube bet365×ãÇòͶעJateng saat Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo dikepung warga saat palak sejoli sebanyak Rp2,5 juta di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025) malam. Terbaru, muncul korban lain dari aksi pemerasan Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, simak ceritanya yang dipalak 2 oknum polisi tersebut sebesar Rp 20 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi pemerasan oleh Aiptu  Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), 2 polisi anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah yang menyasar sejoli ternyata tak hanya sekali dilakukan.

Muncul cerita dari korban lainnya yakni pria warga Semarang berinisial R (20) yang mengaku, pernah diperas oleh kedua oknum polisi tersebut. Tetapi, dia sebelumnya tak berani melapor karena takut. 

R baru berani mengungkapkan aksi pemerasan yang dialaminya setelah viralnya 2 oknum polisi itu karena memeras pasangan remaja yang sedang asyik nongkrong di dalam mobil, Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam lalu.

"Iya, saya pernah diperas mereka sebesar Rp600 ribu, kejadian ini pada pertengahan Maret 2024," kata R yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan, Senin (3/2/2025) dilansir dari bet365×ãÇòͶעJateng.com.

R mengaku, kasus pemerasan yang dialaminya bermula saat sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil dekat SPBU Undip Tembalang.

Tetapi, saat itu R bersama pacarnya sedang makan nasi goreng.

Baca juga: Sosok Warga Sipil yang Ikut 2 Anggota Polisi Peras Sejoli di Semarang

"Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh maka kami makan di dalam mobil," sebutnya.

Ketika sedang makan tersebut, mereka didatangi oleh tiga orang tersebut dengan cara mengetuk pintu kaca mobil sambil menyorotkan senter ke dalam mobil.

Ketiga orang tersebut lalu menuduh kedua korban melakukan perbuatan mesum. Padahal, R mengaku, sedang makan dengan memegang bungkus nasi goreng.

Pacar R juga melakukan hal yang sama. Bahkan, kaca pintu mobil mereka juga dibuka.

Kendati tak melakukan hal mesum namun karena dituduh oleh polisi akhirnya kedua korban kaget dan panik.

Hingga akhirnya para korban dipaksa masuk ke dalam mobil terduga pelaku lalu mobilnya dibawa oleh satu tersangka lainnya.

Saat di dalam mobil itulah korban mendapatkan intimidasi hingga berujung pemerasan.

R dan pacarnya dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan