Meme Prabowo dan Jokowi
Penangkapan Mahasiswi ITB Karena Meme Prabowo-Jokowi, Wakil Ketua Komisi X Soroti Kebebasan Ekspresi
Penangkapan mahasiswi ITB karena meme Prabowo-Jokowi menuai sorotan. Lalu Hadrian Irfani soroti potensi hambat kebebasan berekspresi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap Bareskrim Polri setelah mengunggah meme yang menampilkan gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.
Penangkapan ini menuai sorotan, termasuk dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang menilai peristiwa tersebut berpotensi menghambat kebebasan berekspresi di kalangan mahasiswa dan masyarakat akademik.
Baca juga: Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Prabowo dan Jokowi, Rocky Gerung: Ini Kasus Abu-abu
Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Polri Karena Meme Prabowo-Jokowi
Kasus ini mencuat setelah unggahan meme yang dianggap kontroversial viral di media sosial X, yang menampilkan gambar kedua presiden tersebut dalam situasi yang tak biasa.
Meme tersebut kemudian menjadi sumber utama perhatian publik, dan akhirnya memicu penangkapan mahasiswi ITB yang diketahui berinisial SSS.
Wakil Ketua Komisi X DPR Soroti Implikasi Penangkapan terhadap Kebebasan Berekspresi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa tindakan hukum terhadap ekspresi yang dianggap kontroversial ini dapat menimbulkan ketegangan antara kebebasan berekspresi dan etika digital.
鈥淢enurut saya, masalah ini merupakan masalah antara kebebasan berekspresi, etika dalam berekspresi, dan penegakan hukum di ruang digital,鈥 kata Lalu saat dihubungi bet365足球投注news.com, Minggu (11/5/2025).
Lalu mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional yang harus dijaga, namun harus tetap sesuai dengan koridor hukum yang ada.
鈥淭indakan hukum, melalui penangkapan oleh penegak hukum terhadap ekspresi semacam ini, tetap harus dipertimbangkan secara proporsional dan berhati-hati,鈥 ujarnya.
Namun, politikus PKB ini menegaskan bahwa kebebasan berekspresi bukanlah hak yang absolut.
鈥淓kspresi yang mengandung unsur penghinaan, pornografi, atau ujaran kebencian dapat dikenai batasan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, seperti UU ITE maupun KUHP,鈥 tegas Lalu.

Lalu Hadrian Irfani: Penangkapan Mahasiswi ITB Berpotensi Hambat Kreativitas Akademik
Lalu menegaskan bahwa penangkapan terhadap mahasiswi ITB ini bisa memberi efek jera yang berlebihan, yang pada akhirnya bisa meredam kebebasan berpikir di lingkungan akademik.
"Penangkapan bisa memberikan efek jera yang berlebihan dan justru mematikan iklim kebebasan berpikir di lingkungan akademik," tutur Lalu.
Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif daripada pendekatan represif dalam menyikapi dinamika media sosial di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa.
"Mahasiswa adalah bagian dari agen perubahan yang seharusnya didorong untuk berpikir kritis dan kreatif, namun tetap dalam koridor etika dan tanggung jawab sosial," ucapnya.
Polri Benarkan Penangkapan Mahasiswi ITB atas Meme Presiden
Terkait penangkapan tersebut, Mabes Polri membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang mahasiswi berinisial SSS. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa SSS ditangkap atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Penangkapan Mahasiswa ITB
Meme Prabowo Jokowi
kebebasan berekspresi
Komisi X DPR RI
etika digital
Hukum dan Demokrasi
Meme Prabowo dan Jokowi
Pakar Hukum Sebut Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Tak Bisa Dilanjut, Ini Alasannya |
---|
Belum Ada Putusan Hukum, ITB Pastikan Status Mahasiswi yang Unggah Meme Prabowo & Jokowi Masih Aktif |
---|
Legislator PKS Sebut Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Tak Perlu Ditahan: Cukup Dibina |
---|
Dianggap Otoriter, Polisi Diminta Bebaskan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo & Jokowi 'Ciuman' |
---|
Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi, Istana Sebut Prabowo Tak Pernah Laporkan Orang yang Menghinanya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.