bet365×ãÇòͶע

Senin, 12 Mei 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

Singgung Pembungkaman, Amnesty International Kritik Penangkapan Mahasiswi ITB: Penyalahgunaan UU ITE

Amnesty International kritik keras penangkapan mahasiswi ITB buntut meme Prabowo dan Jokowi berciuman.

Ist
MEME PRABOWO-JOKOWI - Humas Polri pada Jumat (9/5/2025), membenarkan telah menangkap mahasiswi FSRD ITB, SSS, buntut meme Prabowo-Jokowi berciuman. Polri mengatakan SSS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE. Terkait hal itu, Amnesty International menilai Polri telah melanggar putusan MK dan menyalahgunakan hukum sebagai alat pembungkaman. 

TRIBUNNEWS.com - Amnesty International Indonesia mengkritik keras penangkapan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), SSS, buntut pembuatan meme Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) berciuman.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan Polri telah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang disangkakan terhadap SSS.

Terkait hal itu, Usman menyebut Polri telah mencerminkan sikap otoriter dan terlalu represif.

"Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik," ujar Usman, Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut, Usman menilai Polri telah menyalahgunakan UU ITE untuk membungkam kritik publik.

Ia juga mengingatkan agar negara tidak anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman.

Baca juga: Sosok Mahasiswi ITB Ditangkap Buntut Meme Prabowo-Jokowi Berciuman, Jadi Tersangka, Dijerat UU ITE

"Negara tidak boleh anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman."

"Penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik," tegas Usman.

Terkait meme Prabowo-Jokowi yang dibuat SSS, Usman menilai hal tersebut sebagai kebebasan berekspresi di ruang digital.

Ia menekankan, aksi SSS itu bukanlah tindak pidana.

"Ekspresi damai seberapapun ofensif, baik melalui seni, termasuk satir dan meme politik, bukanlah merupakan tindak pidana," kata Usman menekankan.

"Respons Polri ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekpresi di ruang digital," pungkasnya.

ITB: Orang Tua SSS Sudah Minta Maaf

Terpisah, ITB memberikan keterangan terkait penangkapan mahasiswinya berinisial SSS.

ITB mengatakan orang tua SSS udah mendatangi pihak kampus dan menyampaikan permintaan maaf.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan