Operasi Berantas Preman
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Singgung Ormas Dijadikan Tempat Mata Pencaharian
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyinggung ada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dijadikan ladang mata pencaharian.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyinggung ada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dijadikan ladang mata pencaharian.
Karyoto mengatakan Undang-Undang Ormas sangat jelas mengatur tentang bagaimana pendirian Ormas, asas tujuan, dan cara beroperasinya.
Ormas, katanya, sebuah kekuatan yang bersifat swadaya dan sukarela untuk membantu partisipasi masyarakat.
Namun, pada kenyataannya banyak orang menjadikan Ormas sebagai jalan mencari mata pencaharian.
"Namun pada kenyataannya, ada beberapa ormas yang sebenarnya swadaya, swadaya itu artinya mempunyai kekuatan sendiri untuk berdaya, tapi kenyataannya banyak ormas yang justru menjadikan ormas sebagai jalan mencari mata pencaharian," kata Karyoto setelah apel siaga anti premanisme di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: GRIB Tidak Keberatan Atribut Miliknya di Ruang Publik Ditertibkan Aparat Gabungan: Harus Semua Ormas
Tentunya hal tersebut, kata Karyoto, tidak tepat.Â
Karena dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 soal Ormas ini sudah sangat mengatur asasnya pendirian Ormas tidak boleh bertentangan dengan asas Pancasila, Undang-Undang Dasar, dan UU yang berlaku.
"Apalagi sebenarnya harus menjunjung tinggi norma etika yang ada di dalam kehidupan masyarakat, norma agama, norma adat dan lain-lain," ucap Karyoto.
Baca juga: Komisi I DPR Dukung Satgas Bentukan Kemenko Polkam Bersih-bersih Preman Berkedok Ormas
Karyoto mengisyaratkan perasaan geramnya atas perlakuan ormas yang telah mengganggu Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Sehingga pihaknya menegaskan bakal menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Anti-Premanisme.
"Ini sebagai reaksi yang sangat cepat pemerintah menyikapi beberapa waktu yang lalu ya beredar seorang tokoh yang menurut netizen dan warga pun mengganggu kenyamanan baik yang diucapkan sebatas lisan dan perbuatan-perbuatan kontroversi oleh perorangan maupun kelompok masyarakat yang termasuk dalam Ormas," tegas Irjen Karyoto.
Operasi Anti-Premanisme digelar secara terpusat oleh Mabes Polri dan diikuti satuan-satuan kepolisian di kewilayahan.
Ia menyebut akan menindak orang-orang yang diduga melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan, parkir liar, dan sejenisnya.
"Intinya sebenarnya bukan hanya soal ormas, tapi soal perilaku premanisme. Ormasnya sebenarnya sangat baik, sudah diatur oleh undang-undang. Nah, ormas adalah wadah, tapi perilaku individu-individu inilah yang memancing kemarahan publik. Itu yang perlu kami tindak bila melanggar hukum," ucap  Karyoto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.