Kadin RFBH Jalankan 3 Strategi Dorong Transformasi Sektor Kehutanan
Sejak tahun 2022, Kadin RFBH mendorong adopsi Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai model bisnis regeneratifÌýyang lebih adaptif, berkelanjutan, inklusif.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Erik S
Pasca-2029, diharapkan model bisnis ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Di antaranya, peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB, penyerapan karbon hingga mendekati 100 juta ton CO2e per tahun, serta penciptaan sekitar 2,7 juta lapangan kerja baru berbasis sektor kehutanan regeneratif.
Ìý
Kadin RFBH dan 3 Pilar Strategis
Program Leader Kadin RFBH, Rukmantara menjelaskan, Kadin RFBH akan beroperasi melalui tiga pilar strategis, yakni:
Pertama, Policy and Pilot Bioeconomy Development.
Tujuannya memperkuat koordinasi lintas kementerian dan membentuk kerangka insentif yang mendorong adopsi MUK.
Kedua, Pilot Implementation and Scaling Up
Hal ini akan berfokus pada pendampingan implementasi 10 pilot MUK serta perluasan adopsi oleh 100 PBPH lainnya.
Ketiga, Knowledge Management and Communication,
Fokus ini diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan pengetahuan dan platform komunikasi sebagai wadah interaksi antara pemangku kepentingan utama dalam bisnis MUK.
Menurut Rukmantara, percepatan transformasi bisnis kehutanan ke arah MUK membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor dan inovasi berkelanjutan.
Baca juga: Kementerian Kehutanan Pastikan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal Dari Non APBN
"Transformasi ini tidak hanya membutuhkan perubahan cara pandang bisnis kehutanan, tetapi juga ekosistem pendukung yang kuat, dari regulasi, kapasitas SDM, hingga akses ke pasar dan pembiayaan. Kadin RFBH berkomitmen untuk menjadi fasilitator utama dalam mempercepat proses ini, sehingga sektor kehutanan Indonesia dapat berkembang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan," ujar Rukmantara.
Transformasi bisnis kehutanan berbasis Multiusaha Kehutanan bukan hanya tentang memperbaiki sektor kehutanan secara ekonomi, tetapi merupakan langkah besar dalam mewujudkan pembangunan hijau Indonesia yang sesungguhnya, yaitu menghidupkan kembali ekosistem, memperkuat ekonomi lokal, dan membawa kontribusi nyata Indonesia dalam solusi perubahan iklim global.
Dengan komitmen kuat dan kolaborasi erat antara dunia usaha, pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan, Kadin RFBH optimistis bisnis kehutanan regeneratif berbasis MUK akan menjadi tulang punggung baru bagi ekonomi hijau Indonesia di masa depan. (tribunnews/fin)
Satria Arta Kumbara, Pecatan TNI Gabung Militer Rusia, Disebut Berpotensi Hadapi Hukum Internasional |
![]() |
---|
Live Score Hasil Grand Final Proliga 2025 Hari Ini: Megawati Main Dulu, Popsivo vs JPE Berebut Juara |
![]() |
---|
Indonesia Perlu Antisipasi Produk China Pasca Pemberlakuan Tarif Impor AS |
![]() |
---|
Pengemudi Mabuk Tabrak Pelajar di Semarang, Pelaku Selamat setelah Mobilnya Tubruk 3 Korban & Halte |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngotot Minta Tanggung Jawab Ridwan Kamil, Ingin Pendidikan yang Baik untuk Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.