Meme Prabowo dan Jokowi
Amnesty International: Polri Harus Segera Bebaskan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Penangkapan mahasiswi ITB usai unggah meme Prabowo-Jokowi menuai kritik keras, polisi diminta segera bebaskan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
timtribunsolo
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa SSS ditangkap dan diproses berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Prabowo tidak pernah melaporkan siapapun yang mengkritiknya.
鈥淧ak Prabowo tidak mengadukan apa-apa. Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan,鈥 kata Hasan.
Hasan menekankan bahwa dalam demokrasi, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, meskipun ada kemungkinan unsur pelecehan terhadap kepala negara.
Namun, ia mengatakan bahwa Prabowo tetap memilih jalur merangkul dan tidak pernah membawa kebebasan ekspresi atau pemberitaan yang menyudutkannya ke ranah hukum.
鈥淩uang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab, bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada penghinaan atau kebencian,鈥 ujarnya.
鈥淧ak Presiden sampai hari ini tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau."
"Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan,鈥 tandasnya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.