Meme Prabowo dan Jokowi
Amnesty International: Polri Harus Segera Bebaskan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Penangkapan mahasiswi ITB usai unggah meme Prabowo-Jokowi menuai kritik keras, polisi diminta segera bebaskan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS oleh pihak kepolisian menuai kritik keras.
SSS ditangkap setelah mengunggah meme yang menggambarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto berciuman.
Tindakan ini dianggap sebagai bentuk otoritarianisme yang melanggar kebebasan berekspresi.
Penangkapan dan Respons Publik
Penangkapan SSS, yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa keributan di media sosial tidak termasuk tindak pidana.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.
鈥淧olri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK,鈥 ujar Usman dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa tindakan polisi mencerminkan sikap otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital.
Usman lantas menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi, baik dalam hukum HAM internasional maupun nasional, termasuk UUD 1945.
鈥淢eskipun kebebasan ini dapat dibatasi untuk melindungi reputasi orang lain, standar HAM internasional menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan,鈥 tutur Usman.
Pernyataan ITB dan Dukungan untuk SSS
Setelah penangkapan, ITB merilis pernyataan sikap yang menyatakan dukungan untuk mahasiswi tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, mengatakan bahwa pihak kampus siap memberikan pendampingan hukum.聽
Baca juga: Belum Ada Putusan Hukum, ITB Pastikan Status Mahasiswi yang Unggah Meme Prabowo & Jokowi Masih Aktif
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), serta pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," katanya dari rilis tertulisnya
Orang tua SSS juga telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anaknya.
"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB hari ini dan menyatakan permintaan maaf," ujar Nurlaela.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.