bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 10 Mei 2025

KPK Dalami Peran Korporasi yang Terafiliasi dengan Tersangka Kasus Korupsi Jalan Mempawah

KPK dalami peran korporasi yang terafiliasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas PU Kab Mempawah Kalbar 

bet365×ãÇòͶעnews.com/Rizki Sandi Saputra
KORUPSI PENINGKATAN JALAN - Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK dalami peran korporasi yang terafiliasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas PU Kab Mempawah Kalbar  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran dari korporasi yang terafiliasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat tahun anggaran 2015.

Selain mendalami peran korporasi, KPK turut menyelisik terkait proses lelang, transaksi keuangan dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan yang telah dikorupsi.

Total ada 15 saksi yang diperiksa penyidik di Polda Kalimantan Barat untuk mendalami hal dimaksud.

15 saksi yang diperiksa yaitu: 

1. Kawi, Wiraswasta
2. Rio Bhudiman, Staf Appraisal PT Bank IBK Indonesia Cab. Pontianak
3. Ramuna Murdiansyah, Swasta
4. Muhammad A. Resa, Supervisor Engineer Freelance
5. Ilham, Direktur CV Moza Planner
6. Andri, Staf Honorer di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Pontianak
7. Sulung Lelanang, Swasta
8. Syaiful Muluk, Direktur CV Ikhsan Multi Karya
9. Tomi Ikhsan, Pengawas di CV Sindo
10. Hermansyah alias Maman, Wiraswasta
11. Ervin Novrinandi,.Konsultan Perencana
12. Arfilus Waluyan alias Buyung, Konsultan Pengawas
13. Rusdi, Petani 
14. Fery Priambodo Saputro, General Manager Banker di Bank Mandiri
15. Siska Julianti, Pegawai BUMN

"Para saksi didalami terkait proses lelang, transaksi keuangan dalam pelaksanaan pekerjaan, dan peran dari badan usaha/korporasi yang terafiliasi dengan tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang Jasa di Dinas PUPR Mempawah Kalbar

Dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).

Berdasarkan informasi dihimpun, dua tersangka yang merupakan penyelenggaraan negara adalah Abdurrahman (A) dan Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Pokja. 

Abdurrahman pada tahun 2015, menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Sementara pihak swasta adalah Lutfi Kaharuddin (LK). LK disebut-sebut sebagai Direktur Utama PT ABP.

Ketiganya dijerat atas dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

Baca juga: KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan di Dinas PU Mempawah

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah 16 tempat di Kalimantan Barat. 

Dari rangkaian kegiatan pada 25 sampai 29 April tahun 2025 tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," kata Tessa.

Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan