bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Depak Andi Ahmad Nur Dkk dari Tim Pengacara, Think Tank Anies Ubah Strategi Kasusnya?

Usai Pilpres 2024 yang berakhir dengan kekalahan capres-cawapres jagoannya, Tom Lembong justru terjerat kasus dugaan korupsi.

Penulis: Abdul Qodir
bet365×ãÇòͶעnews.com/Rahmat W. Nugraha
TOM LEMBONG - Eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong setelah sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Hakim di persidangan tolak eksepsi dari terdakwa. 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi impor gula periode 2015-2016, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, mengumumkan pencabutan Andi Ahmad Nur dan rekan sebagai kuasa hukumnya. Dalam pernyataannya, Lembong mengungkapkan bahwa ia merasa sudah tidak memerlukan jasa hukum dari tim tersebut.

"Saya sudah pakai law firm dua, dan juga banyak yang menawarkan bantuan pro bono gratis. Jadi kadang-kadang kita mengurangi saja, kuasa hukum memang sudah tidak perlu lagi," ujar Tom Lembong kepada media di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025).

Menurut Tom, langkah pergantian maupun pencabutan kuasa hukum dari pihak berperkara adalah hal yang lumrah terjadi. 

Tom Lembong sedang menjalani persidangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebanyak Rp 578 miliar akibat penerbitan izin impor gula di tahun 2015-2016. Sidang yang berlangsung pada hari ini juga menghadirkan delapan saksi yang memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Dalam persidangan tersebut, sejumlah saksi dipanggil untuk memberikan kesaksian tentang peran mereka dalam proses impor gula yang bermasalah.

Saksi-saksi ini mencakup Yudi Wahyudi, Dayu Patmara Rengganis, serta beberapa direktur dan staf dari PT PPI yang terlibat dalam proses impor.

Baca juga: Tom Lembong: Saya Dituduh Melanggar Aturan Impor Gula Mentah, BUMN Juga Ikut Impor 

Saat proses pemeriksaan saksi-saksi tersebut, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika mengkonfirmasi pencabutan surat kuasa hukum tersebut. 

Tom Lembong pun menjawab tegas, "Benar, Yang Mulia."

Dakwaan Terhadap Tom Lembong

SIDANG TOM LEMBONG - Eks Mendag Tom Lembong jalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025). Pada persidangan kali ini jaksa hadirkan 8 orang saksi ke persidangan.
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Mendag Tom Lembong jalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025). Pada persidangan kali ini jaksa hadirkan 8 orang saksi ke persidangan. (bet365×ãÇòͶעnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Jaksa Penuntut Umum menuduh Tom Lembong melakukan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan izin impor gula tahun 2015-201 tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Izin tersebut diberikan kepada sepuluh perusahaan swasta, meskipun aktivitas impor dilakukan di saat produksi gula dalam negeri mencukupi.

Dalam dakwaannya, Jaksa menjelaskan bahwa Tom telah memberikan izin tersebut untuk mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) kepada perusahaan yang seharusnya tidak berhak mengolahnya menjadi Gula Kristal Putih (GKP). Hal ini menyebabkan kerugian yang signifikan bagi negara dan menguntungkan sejumlah pihak swasta.

Baca juga: Skandal Uang Haram Rp 1 Triliun Dikuliti, Makelar Kasus Zarof Ricar Tertunduk Jadi Tersangka TPPU

Tom Lembong diancam dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pencegahan tindak pidana korupsi dan dianggap telah melanggar hukum mengingat kerugian finansial yang ditimbulkan sangat besar.

Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat tindakan Tom Lembong mencapai angka Rp 578.105.411.622,47.

Profil Tom Lembong: Think Tank Anies jadi Tersangka Usai Pilpres 2024

Pelawak sekaligus seniman tradisional Indonesia, Syakirun alias Kirun bersama calon wakil presiden (cawapres) 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dan Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam Rapat Umum Rakyat Jogja di Purawisata, Yogyakarta, Senin (29/1/2024). 
Pelawak sekaligus seniman tradisional Indonesia, Syakirun alias Kirun bersama calon wakil presiden (cawapres) 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dan Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam Rapat Umum Rakyat Jogja di Purawisata, Yogyakarta, Senin (29/1/2024).  (Dok. Timses AMIN)

Thomas Trikasih Lembong lebih dikenal dengan nama Tom Lembong yang lahir di Jakarta, 4 Maret 1971), adalah seorang politikus, bankir, dan ekonom Indonesia.

Namanya populer saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015-2016. Namanya makin dikenal saat menjadi salah satu tokoh sentral dalam tim pemenangan capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar alias Timans AMIN pada Pemilihan Presiden 2024.

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan