Ijazah Jokowi
Soal Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, KPU Solo Yakin Sudah Verifikasi Ijazah Sesuai Prosedur
Jawab tuduhan dugaan ijazah palsu Jokowi, KPU Solo meyakini telah melakukan verifikasi ijazah Presiden ke-7 RI itu sesuai prosedur saat Pemilu.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah menjalani sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui sidang perkara ijazah palsu Jokowi ini telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Kamis (25/4/2025) kemarin.
Hingga kini, pihak KPU Solo tetap meyakini bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi ijazah milik Jokowi sesuai dengan prosedur.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara setelah menjalani sidang perkara ijazah palsu Jokowi, Kamis (24/3/2025).
"Yakin, kami sudah sesuai prosedur pada waktu itu," kata Yustinus, dilansir WartaKotalive.com.
Lebih lanjut Yustinus juga menegaskan jika ada cacat administrasi dalam pencalonan Jokowi, maka akan ada tanggapan dari masyarakat bahkan persoalan sengketa administrasi.
Namun nyatanya hingga ini tidak ada tanggapan dari masyarakat soal pencalonan Jokowi hingga resmi ditetapkan sebagai calon terpilih.
"Setahu saya tidak ada tanggapan masyarakat, tidak ada persoalan di sengketa administrasi sampai dengan diputuskan sebagai calon terpilih, artinya tidak ada masalah," terangnya.
Yustinus mengaku, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan komisioner KPU yang sekarang menjabat, soal ijazah Jokowi ini.
Jika memang diperlukan, Yustinus mengaku siap menghadirkan Komisioner KPU Solo semasa Jokowi mencalonkan sebagai Wali Kota Solo di persidangan mendatang.
"Kami sudah sesuai prosedur, KPU yang saat ini sudah komunikasi dengan komisioner pada masa ini juga."
"Komisionernya (yang menjabat saat Jokowi jadi calon Wali Kota Solo) siap bila dimintai keterangan," imbuh Yustinus.
Baca juga: Dilaporkan Buntut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar: Saya Tak Akan Lari
Penggugat Ijazah Minta Jokowi Hadir Langsung saat Mediasi di PN Solo Pekan Depan
Pihak penggugat ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menginginkan mantan Wali Kota Solo itu hadir secara langsung di sidang lanjutan dengan agenda mediasi di PN Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025) pekan depan.Â
Koordinator Tim Hukum penggugat Jokowi, Andhika Dian Prasetyo, mengatakan, posisi Jokowi sebagai pihak prinsipal sangat penting dalam penyelesaian perkara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.