bet365×ãÇòͶע

Kamis, 1 Mei 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

WG 'Orang Kepercayaan' Ketua PN Jaksel Punya Rumah Mewah di Cilincing, Dikenal Ramah

Wahyu Gunawan (WG) turut dijadikan  tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korporasi korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). 

Editor: Hasanudin Aco
bet365×ãÇòͶעnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SUAP VONIS LEPAS - Penampakan rumah milik Wahyu Gunawan, Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Cluster Grand Orchard Ebony, Jalan Ebony 6 Blok AE Nomor 28, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (16/4/2025). Wahyu Gunawan merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng yang melibatkan tiga korporasi CPO.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Wahyu Gunawan (WG) turut dijadikan  tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korporasi korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). 

WG adalah Panitera Muda (Panmud) perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan WG orang kepercayaan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"WG waktu itu panitera, orang kepercayaan dari MAN (Ketua PN Jaksel). Kemudian melalui dialah terjadi kesepakatan," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar dalam jumpa pers, Sabtu (12/4/2025) lalu.

Kesepakatan dimaksud diduga terkait suap, besaran suap, dan transaksi  serta kesepakatan lainnya terkait kasus CPO ini.

Kejagung mengungkapkan, Wahyu Gunawan diduga menerima uang suap sebesar Rp 60 miliar yang diberikan oleh kuasa hukum dari tiga terdakwa korporasi ekspor CPO yakni Marcella Santoso dan Ariyanto. 

Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur putusan yang menguntungkan bagi klien mereka dalam perkara ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui Wahyu, uang tersebut kemudian diserahkan kepada Arif Nuryanta.

“Dimana pemberian suap tersebut atau gratifikasi diberikan melalui WG," ujar Qohar.

Dari Rp 60 miliar ini, sebanyak Rp 22,5 miliar diantaranya dibagi-bagikan kepada tiga majelis hakim yang menangani perkara CPO ini.

Tiga hakim yang menangani perkara tersebut yakni Djuyamto (ketua majelis), Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtaro.

Baca juga: 4 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas CPO, Mahfud MD: Peradilan Kita Sudah Busuk!

Penampakan rumah mewah WG

Panitera Muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG), seolah luput dari perhatian publik saat ini.

Padahal dialah orang yang 'berperan' penting dalam dugaan kasus suap ini.

WG adalah perantara suap kepada Ketua PN Jaksel Arif dengan tiga pengacara korporasi CPO.

Halaman
123
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan