Kasus Suap Ekspor CPO
Sejumlah Hakim Ditangkap Karena Jual Beli Putusan, Gus Jazil Desak Reformasi Pengadilan
Apalagi, praktik suap dalam jual beli kasus atau putusan di Indonesia bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, empat hakim ditangkap karena menerima su
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, mengaku prihatin terhadap kasus suap vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi CPO yang menyeret hakim pengadilan.
Apalagi, praktik suap dalam jual beli kasus atau putusan di Indonesia bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, empat hakim ditangkap karena menerima suap atas vonis bebas anak anggota DPR, Georgius Ronald Tannur, dan beberapa kasus lainnya. 听
Menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil itu, tindakan tersebut jelas menampar wajah pengadilan.
Sebab itu, dia meminta pengadilan melakukan pembenahan internal setelah kasus suap ketua pengadilan dan tiga hakim. Tentu, kata dia, membutuhkan kerja keras untuk melakukan perbaikan.
鈥淜ami sebagai anggota DPR akan memberikan dukungan kepada penegak hukum, terutama pengadilan untuk melakukan reformasi,鈥 kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu, dalam keterangannya Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, jika membutuhkan anggaran dalam reformasi pengadilan, pihaknya siap membantu dan mendukung penyiapan anggaran.听
Pasalnya, perbaikan pengadilan sangat penting, sehingga tidak ada lagi kasus suap yang menjerat para hakim.
鈥淜alau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan, kita akan lakukan pengawasan yang berkala,鈥 ujar Gus Jazil.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang berusaha membangun dan menaikan kepercayaan publik.听
Namun, kepercayaan publik itu akan sulit didapatkan, jika lembaga hukum bermasalah.
鈥淧emerintah sedang giat-giatnya membangun dan menaikkan kepercayaan. Kalau lembaga hukum bermasalah, maka tidak ada orang yang percaya,鈥 pungkas politisi asal Bawean, Gresik, Jawa Timur itu.
Baca juga: Sosok Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur di KPK Dipromosikan jadi Sahlisosbud Kapolri
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto sebagai tersangka suap Rp 60 miliar.
Suap tersebut diberikan kepada hakim agar memberikan vonis ontslag atau putusan lepas terhadap tiga perusahaan yang terlibat, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Sebelum itu, ada empat hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga ditangkap Kejagung karena kasus dugaan suap sekitar Rp 3,67 miliar dari vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.
Tiga orang adalah majelis hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas dan berperan sebagai penerima suap yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Lalu, Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono selaku penerima suap dan memilih majelis hakim.
听
Kasus Suap Ekspor CPO
4 Fakta Direktur JakTV Jadi Tahanan Kota: Lapor Tiap Senin, Tubuh Dipasangi Alat Pemantau |
---|
Akademisi: Kejaksaan Agung Bisa Pakai TPPU Jerat Advokat Marcella Santoso di Kasus Suap Hakim |
---|
Kejagung Pasang Alat Elektronik untuk Pantau Pergerakan Tian Bahtiar sebagai Tahanan Kota |
---|
Meski Jadi Tahanan Kota Karena Sakit, Pimpinan Jak TV Non-aktif Tetap Harus Wajib Lapor |
---|
Direktur Pemberitaan Jak TV Non-aktif Jadi Tahanan Kota, Ini Pertimbangannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.