Dugaan Korupsi Dana CSR
Ridwan Kamil akan Jadi Orang Terakhir yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BUMD
Ridwan Kamil diperkirakan akan jadi orang terakhir yang akan diperiksa oleh penyidik KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemeriksaan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah penyidik menyelesaikan penggalian informasi kepada internal bank.
Ridwan Kamil diperkirakan akan jadi orang terakhir yang akan diperiksa oleh penyidik KPK.
Baca juga: KPK Duga Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Dibeli dengan Uang Korupsi Iklan Bank BUMD
"Baru nanti terakhir saudara RK (Ridwan Kamil) akan dilakukan pemanggilan untuk mengkonfirmasi keterangan-keterangan saksi yang dipanggil terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Di sisi lain, KPK menduga motor gede (moge) Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil bersumber dari hasil korupsi.
Baca juga: Minta Atalia Praratya Mengalah, Hotman Paris Sarankan Istri Ridwan Kamil Contoh Sikap Istrinya
Tessa menjelaskan, penyitaan sebuah kendaraan biasanya dilakukan karena penyidik menilai kendaraan tersebut merupakan bagian dari proses korupsi.
"KPK menyita sebuah kendaraan ya, kendaraan itu tentunya bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi," kata Tessa.
"Apakah itu dalam sarana sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana," imbuhnya.
Tessa menjelaskan lagi, bahwa kendaraan yang disita bisa juga merupakan bagian dari cara KPK ingin melakukan pemulihan aset (asset recovery).
Untuk lebih jelasnya, lanjut Tessa, maksud penyidik menyita Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil akan dibuka dalam persidangan.
"Atau bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset-aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya asset recovery yang nanti akan berujung kepada uang pengganti. Itu juga bisa," katanya.
KPK menyebut bahwa motor Royal Enfield Classic 500 yang disita masih berada dalam penguasan Ridwan Kamil.
Moge itu belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
"Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan [Ridwan Kamil]. Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan," kata Tessa.
Tessa menerangkan, agar kendaraan yang disita masih bisa dalam penguasan Ridwan Kamil, ada sejumlah syarat. Kendaraan itu tidak boleh diubah bentuk, pindah tangan atau dijual.
Baca juga: Ridwan Kamil Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR, Bahlil: Biarlah Semua itu Kita Lihat Berproses
Dugaan Korupsi Dana CSR
Satu Motor yang Disita KPK dari Ridwan Kamil adalah Royal Enfield |
---|
VIDEO KPK Sita Motor di Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Milik Jawa Barat |
---|
Sita Motor Ridwan Kamil, KPK Bakal Periksa Saksi-saksi Untuk Telusuri Asal-usulnya |
---|
KPK Sita Motor Milik Ridwan Kamil |
---|
KPK Ungkap Barang yang Disita dari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, di Antaranya Sepeda Motor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.