bet365×ãÇòͶע

Rabu, 30 April 2025

Daftar 9 Provinsi yang Gelar Pemutihan Kendaraan 2025, Ada Jateng, Kalimantan, dan Bali

Berikut daftar provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan atau penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor

bet365×ãÇòͶעnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
ANTREAN KENDARAAN - Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Bogor kembali dibuka pasca libur lebaran 2025. Pengunjung langsung membludak dan antrean kendaraan panjang mengular ke luar Samsat Kota Bogor, Selasa (8/4/2025). Berikut daftar provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan atau penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor 

TRIBUNNEWS.COM – Simak berikut daftar provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan atau penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selama bulan April 2025, sejumlah provinsi mulai membuka program pemutihan pajak kendaraan.

Program ini digelar untuk memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Keringanan yang dimaksud berupa penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda yang berlaku. 

Artinya, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak berjalan pada 2025.

Dengan kebijakan ini, pemilik kendaraan yang memiliki pajak tertunggak mendapatkan keringanan karena hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda.

Diharapkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Kendaraan 2025

Setidaknya ada delapan provinsi yang memberikan diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada April 2025, yaitu:

1. Jawa Tengah

Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang menggelar pemutihan kendaraan.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Sulteng, Berlaku Mulai 14 April hingga 14 Mei 2025

Mengutip dari postingan Instagram Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah (Bappeda Jateng) pemutihan digelar untuk periode 8 April-30 Juni 2025. 

Program ini ditujukan bagi para wajib pajak yang selama beberapa tahun terakhir belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dengan membayar pajak untuk tahun 2025 di periode program yang diberlakukan, maka tunggakan pajak dan denda yang belum ditunaikan pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

Lebih lanjut, program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah ini tidak memiliki syarat khusus. Cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman
1234
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan