Ijazah Jokowi
Mahfud MDTegaskan Kebijakan Jokowi Saat Menjabat Presiden Tetap Berlaku Meski Ijazah Dipersoalkan
Mahfud MD, angkat suara mengenai polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang kembali mencuat ke publik.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat suara mengenai polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang kembali mencuat ke publik.
Salah satu isu yang berkembang adalah anggapan bahwa seluruh kebijakan Jokowi sebagai Presiden bisa dibatalkan jika ijazahnya terbukti palsu.
Namun, menurut Mahfud, anggapan tersebut keliru dan tidak berdasar secara hukum.
Dalam siniar Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (16/4/2025), Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam hukum administrasi negara, terdapat asas kepastian hukum yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Yang lebih gila lagi katanya, kalau terbukti ijazah Jokowi palsu, semua keputusannya selama menjadi presiden batal. Itu salah,” tegas Mahfud.
Ia menekankan bahwa keputusan-keputusan yang telah dikeluarkan secara sah oleh Presiden, tetap mengikat secara hukum, dan tidak bisa dibatalkan hanya karena persoalan administratif yang terjadi belakangan.
"Asas kepastian hukum itu menyatakan bahwa keputusan yang sudah mengikat tidak bisa dibatalkan. Kalau dibatalkan, bahkan kita bisa dituntut secara internasional," katanya.
Sebagai contoh, Mahfud menyebut kontrak-kontrak kerja sama Indonesia dengan negara atau perusahaan asing.
Jika semua itu dianggap batal karena persoalan ijazah, maka konsekuensinya bisa sangat berat.
“Misalnya kontrak luar negeri batal karena Jokowi dianggap tidak sah jadi presiden, ya kita yang kena tuntut. Bisa kena ganti rugi secara internasional,” ungkapnya.
Mahfud lalu mengaitkan hal ini dengan sejarah bangsa, tepatnya saat Presiden Soekarno mengambil alih kekuasaan dari Belanda.
Menurut Mahfud, tindakan Soekarno waktu itu juga secara hukum melanggar konstitusi Belanda yang masih diakui oleh PBB.
“Tapi Bung Karno melawan itu. Ia melanggar konstitusi Belanda, tapi mendapat legitimasi dari rakyat. Karena dukungan rakyatlah yang membuatnya sah secara politik dan historis,” jelas Mahfud.
Eks Dosen Tuduh Skripsi dan Ijazah Jokowi Palsu
Ijazah Jokowi
Merasa Nama Baik Tercemar, Jokowi Pertimbangkan Bawa Isu Ijazah Palsu ke Ranah Hukum |
---|
Temui Massa TPUA, Jokowi: Saya Tak Ada Kewajiban Menunjukkan Ijazah |
---|
Jokowi Tetap Menolak Tunjukkan Ijazah Asli Meski Rumahnya 'Diserbu' Massa, Apa Alasannya? |
---|
Misteri Ijazah Jokowi Terungkap: UGM Tegaskan Status Alumni, Ini Reaksi Presiden ke-7 RI |
---|
Temui Massa, Jokowi Enggan Perlihatkan Ijazah Asli: Tak Ada Kewenangan Mereka Atur Saya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.