Kasus Suap Ekspor CPO
Poster Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Sebagai 'Role Model' Masih Terpampang di Kantornya
Penghargaan keteladanan Muhammad Arif Nuryanta kemungkinan diberikan atas prestasi kepemimpinannya.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
Ìý
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di dekat ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terpampang nama dan foto Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta.
Di situ tertulis Muhammad Arif Nuryanta sebagai role model PN Jaksel.
"Role model" dalam bahasa Indonesia berarti panutan, teladan atau pemberi inspirasi.
Dengan kata lain role model dianggap seseorang yang menjadi contoh yang baik bagi orang lain, baik dalam hal perilaku, tindakan atau cara berpikir.

Penghargaan keteladanan Muhammad Arif Nuryanta kemungkinan diberikan atas prestasi kepemimpinannya kala itu.
Muhammad Arif Nuryanta yang seharusnya menjadi tauladan bagi anak-anak buahnya.
Namun justru terjerat dugaan kasus korupsi.
Muhammad Arid Nuryanta malah terjerat kasus dugaan suap ekspor Crude Palm Oil (CPO) Rp 60 miliar.
Para pegawai PN Jaksel enggan memberikan komentar atas penetapan tersangka Muhammad Arif Nuryanta.
NamunÌý Ketua PN Jaksel itu sudah terbukti menerima uang gratifikasi bersama tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim, Agam Syarif Baharudin selaku hakim anggota dan Ali Muhtarom sebagai hakim AdHoc.
Ketiga hakim itu disebut menerima uang senilai Rp 22,5 miliar dalam kasus suap dan gratifikasi vonis lepas atau ontslag terhadap tiga terdakwa korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca juga: Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor CPO
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan total uang tersebut diterima para tersangka sebanyak dua tahap.
Pertama para tersangka menerima uang dalam bentuk dollar sebesar Rp 4,5 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.