Pelaku TPPO di Dubai Incar TKW Iming-iming Gaji Tinggi, Ujung-ujungnya Berakhir Kerja Prostitusi
KJRI Dubai menerima laporan 19 kasus eksploitasi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAÂ - Kementerian Luar Negeri RI mengungkap selama periode Januari - Maret 2025, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Dubai menerima laporan 19 kasus eksploitasi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, dari 19 kasus dengan 19 korban tersebut, 7 orang sudah diselamatkan dan pulang ke tanah air.Â
Baca juga: TKI Tewas di Korea Diduga karena Keracunan Gas, Korban Meninggal 2 Hari Sebelum Ulang Tahunnya
Sementara 12 orang masih menjalani proses penegakan hukum dan saat ini tengah ditampung di shelter atau tempat penampungan sementara milik KJRI Dubai.
"Selama periode Januari-Maret 2025, KJRI Dubai telah menerima dan menindaklanjuti 19 kasus PMI yang dieksploitasi sebagai PSK. Dari 19 korban tersebut, 7 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedang 12 lainnya masih berproses penegakan hukumnya dan saat ini ditampung di shelter KJRI Dubai," kata Judha kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Saat ini Kemlu RI dan KJRI Dubai tengah menaruh perhatian khusus terhadap modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana PMI perempuan jadi sasaran eksploitasi seksual sebagai PSK di Dubai.
Para pelaku TPPO menggunakan modus menawarkan gaji tinggi kepada pekerja laksana rumah tangga (PLRT) agar mereka kabur dari majikannya dan pindah pekerjaan.
Alih-alih pindah pekerjaan lebih nyaman dan bergaji tinggi, mereka justru dibawa ke muncikari dan dipekerjakan di tempat prostitusi sebagai PSK.
Baca juga: Cerita TKI Robohkan Rumah usai Diselingkuhi di Ponorogo, Istri Minta Cerai gara-gara Nikah Lagi
"Namun ternyata mereka kemudian dibawa ke muncikari dan dipekerjakan di tempat prostitusi sebagai PSK," katanya.
Sebelumnya juga viral video pengakuan seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) bernama Eni Roheti yang menyatakan teman-temannya sesama tenaga kerja wanita (TKW) di Dubai, Uni Emirat Arab mengalami kerja paksa.Â
Teman-temannya dijual oleh sesama WNI kepada orang Bengali dan warga negara lain. Mereka dipaksa bekerja sebagai PSK.
Eni pun meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan kawan-kawannya yang sudah dijual oleh para oknum di Dubai.
Kemlu RI menyatakan sudah berhasil berkomunikasi dengan Eni Roheti.Â
Masalah yang disampaikan Eni saat ini sudah diteruskan kepada kepolisian Dubai untuk ditangani.Â
"Terkait video seseorang bernama Eni Roheti, saat ini KJRI Dubai telah berhasil berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata Judha.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.