bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Vonis Pidana Tambahan 3 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil

Bambang Apri Atmojo selaku terdakwa 1 dan Akbar Adli selaku terdakwa 2 penembakan bos rental divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari militer

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
PENJARA SEUMUR HIDUP - Oknum TNI AL terdakwa pembunuhan bos rental mobil menangis saat membacakan nota pembelaan atas kasus pembunuhan Bos Rental Mobil dalam sidang pada Senin (17/3/2025). Dalam kasus ini, Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan Sertu Rafsin penjara 4 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL), Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan, menjalani sidang vonis kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Dalam kasus ini, Bambang Apri Atmojo selaku terdakwa 1 dan Akbar Adli selaku terdakwa 2 dijatuhi vonis penjara seumur hidup.

Selain itu, keduanya juga mendapat pidana tambahan yakni dipecat dari institusi TNI.

Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama dan penadahan yang dilakukan bersama-sama.

"Terdakwa satu pidana pokok seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Terdakwa dua pidana pokok seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata hakim ketua Letkol Arif Rachman, Selasa (25/3/2025), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Sementara itu, Rafsin Hermawan selaku terdakwa 3 divonis pidana penjara selama 4 tahun.

Baca juga: Dua Terdakwa Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Sertu Rafsin Dihukum 4 Tahun Penjara

Rafsin Hermawan juga dipecat dari institusi TNI AL.

"Terdakwa tiga, pidana pokok pidana selama 4 tahun. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ujar majelis hakim.

Rafsin Hermawan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

Diketahui, ketiga anggota TNI AL tersebut terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil bernama Ilyas di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 dan melakukan penadahan mobil.

Bambang Apri Atmojo adalah paman dari Sertu Akbar Aidil.

Sertu Akbar Aidil dan Sertu Rafsin Hermawan berasal dari Satuan Kopaska Armada I, sedangkan KLK Bambang Apri awak KRI Bontang (907).

Kasus penembakan bos rental mobil tersebut dipicu penggelapan mobil rental.

(bet365×ãÇòͶעnews.com/Rakli)

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan