Dugaan Korupsi Dana CSR
Ridwan Kamil Tegaskan Deposito Rp 70 M Sitaan KPK Bukan Miliknya
KPK melakukan penggeledahan di rumahnya pada Senin (10/3/2025) lalu, Ridwan Kamil membantah ada deposito Rp 70 miliar yang disita KPK.Â
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Tiara Shelavie
"Namun, semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan."
"Terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar Tessa.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
- Mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR)
- Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH)
- Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH)
- Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Namun, sampai saat ini kelima orang tersebut belum ditahan.
Komisi antikorupsi hanya memerintahkan pencegahan terhadap Yuddy Renaldi cs bepergian ke luar negeri.
Sebagian artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעJabar.id dengan judulÂ
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(bet365×ãÇòͶעJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.