Dugaan Korupsi Dana CSR
Ridwan Kamil Tegaskan Deposito Rp 70 M Sitaan KPK Bukan Miliknya
KPK melakukan penggeledahan di rumahnya pada Senin (10/3/2025) lalu, Ridwan Kamil membantah ada deposito Rp 70 miliar yang disita KPK.Ìý
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ridwan Kamil buka suara soal isu uang dalam bentuk deposito Rp 70 miliar miliknya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks Gubernur Jawa Barat itu menegaskan, saat KPK melakukan penggeledahan di rumahnya pada Senin (10/3/2025) lalu, tidak ada deposito Rp 70 miliar yang disita KPK.Ìý
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, Selasa (18/3/2025) dilansir bet365×ãÇòͶעJabar.id.
Sehingga, Ridwan Kamil membantah keras informasi penyitaan deposito miliknya itu.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan bank BUMD Jawa Barat.Ìý
Dalam penggeledahan beberapa tempat itu, KPK menyita deposito senilai Rp 70 miliar hingga sejumlah kendaraan.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan, barang yang disita itu didapat dari sejumlah tempat.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara spesifik dari mana deposito itu disita.
"Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan."
"Kemudian, kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," jelas Budi.
Ridwan Kamil Belum Diperiksa
Baca juga: Unggahan di Akun Instagram Ada yang Dihapus, Ini Jawaban Ridwan Kamil
Setelah dilakukan penggeledahan, sampai hari ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
"Sampai dengan saat ini belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan," kata Tessa.
Padahal KPK memastikan akan memanggil semua pihak yang disinyalir terlibat dalam perkara ini, tak terkecuali Ridwan Kamil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.