MAKI Praperadilankan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas Belasan Tahun
Gugatan praperadilan ini diajukan untuk memaksa KPK agar segera menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka yang terlibat, termasuk Widodo
Editor:
Acos Abdul Qodir
Meskipun KPK sudah mulai menyidik kasus ini sejak 2014, baru pada 2019, Bambang Irianto, mantan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES), ditetapkan sebagai tersangka.
Bambang diduga menerima suap senilai 2,9 juta dolar AS selama 2010-2013. MAKI menilai lambannya penanganan kedua kasus ini menunjukkan kurangnya keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus-kasus besar korupsi.
Ìý
Tuntutan MAKI terhadap KPK
MAKI menilai bahwa lambatnya penanganan kedua kasus ini menunjukkan ketidakseriusan KPK dalam memberantas korupsi.
Gugatan praperadilan ini diajukan untuk memaksa KPK agar segera menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka yang terlibat, termasuk Widodo Ratanachaitong dalam kasus SKK Migas.
Boyamin menegaskan bahwa kasus-kasus korupsi besar seperti ini harus segera diselesaikan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"KPK tidak boleh setengah-setengah dalam menindak koruptor. Kami akan terus mendorong agar kasus ini diselesaikan secara tuntas," ujarnya.Ìý
Ìý
MUI: Reformasi Indonesia Gagal, Praktik Korupsi Makin MerajalelaÌý |
![]() |
---|
KPK Bakal Telisik Sosok ''Ibu'' yang Muncul di Sidang Hasto, Apakah Akan Dipanggil? |
![]() |
---|
OSO Umumkan Susunan Pengurus DPP Hanura Terbaru, Ada Mantan Ketua MK hingga Eks Komisioner KPK |
![]() |
---|
Alasan KPK Baru Buka Sadapan Telepon di Sidang Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Perkuat SDM Pelaut, PIS Ajak Pertamina Foundation Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.