Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Tercatat Hanya Laporkan Harta Kekayaan Rp 14 Juta
Mengutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14 juta.Â
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi perbincangan publik usai terjerat kasus pelanggaran berat.
Yang bersangkutan masih diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
Ada dua kasus yang menjerat AKBP Fajar Widyadharma yaitu penyalahgunaan narkoba dan pelecehan terhadap tiga anak dibawah umur.
Ironinya korban anak yang diduga dicabuli oleh AKBP Fajar ada yang masih berusia 3 tahun.
Sedangkan dua korban lagi berumur 14 tahun dan 12 tahun.
Mengutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14 juta.Â
Harta kekayaan itu dilaporkannya pada 7 Februari 2024 untuk periodik 2023, saat menjabat Kapolres Sumba Timur.
Dia tercatat tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan, serta alat dan transportasi.Â
Total harta Rp14 juta tersebut masuk kategori kas dan setara kas.
AKBP Fajar berdasarkan LHKPN tidak memiliki utang.
Pada laporan LHKPN sebelumnya 11 Januari 2023 untuk periodik 2022, Fajar tercatat memiliki total harta Rp103 juta.
Dari total harta tersebut, meliputi alat transportasi dan mesin berupa satu unitobil dengan merek Honda CRV seharga Rp90 juta, serta kas dan setara kas Rp13 juta.
Polri akan menindak tegas Kapolres nonaktif Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat ini diperiksa Divisi Propam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Kapolres Ngada
pelanggaran berat
penyalahgunaan narkoba
pelecehan seksual
AKBP Fajar
Harta Kekayaan
LHKPN
Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Mahasiswi Penyedia Anak untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditahan, Kenal Keluarga Korban |
---|
Penyedia Anak untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada Ditangkap: Mahasiswi, Terancam 12 Tahun Penjara |
---|
7 Fakta Baru Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Korbannya Ada yang Saudara Sepupu |
---|
Kompolnas Kawal Proses Pidana AKBP Fajar Widyadharma hingga Tuntas |
---|
AKBP Fajar Pantas Dipermalukan Depan Publik, Guru Besar PTIK Minta Eks Kapolres Ngada Segera Diadili |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.