Geruduk Kemnaker, Buruh Tolak PHK Massal dan Desak Perlindungan Hak Pekerja
Puluhan buruh dari Partai Buruh dan KSPI menggelar unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan buruh dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jakarta menggelar unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (11/3/2025).
Dalam aksinya itu mereka menyuarakan delapan tuntutan utama, di antaranya mendesak pemerintah bertindak tegas melindungi buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin nyata.
Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz, memaparkan delapan tuntutan utama yang mereka bawa dalam aksi demonstrasi itu yakni:
- PHK Buruh Sritex Tidak Sah dan Ilegal
- Menaker Harus Membuat Perjanjian Tertulis untuk Buruh Sritex
- Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024
- Stop Badai PHK - Selamatkan Industri Indonesia
- Bayarkan THR Ojol
- Bayarkan Pesangon dan Hak-Hak Lamanya Pekerja PT. Dupantex dan PT. Panamtex
- Stop Kriminalisasi Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Asia
- Hentikan Diskriminasi Terhadap Pengurus dan Anggota PSP SPN PT.Sumber Masanda Jaya Brebes
Riden menegaskan aksi unjuk rasa ini merupakan luapan keprihatinan mendalam atas nasib pekerja yang hak-haknya terabaikan di tengah kondisi ekonomi sulit.
Ia menyoroti kasus perusahaan PT Sritex yang pailit, dan meminta pemerintah mengawal hak-hak karyawan dengan serius dan transparan.
Baca juga: Anggota DPR Marah Dengar Pesangon hingga THR Eks Pekerja Sritex Dibayar Setelah Penjualan Aset
鈥淧ertama adalah kasus Sritex. Di mana pemerintah kami minta harus serius dan betul-betul mengawal hak-hak karyawan Sritex. Kenapa? Karena kami tidak ingin, jangan lupa, Sritex ini adalah statusnya pailit. Di mana secara hukum pailit itu adalah kewenangan penuh ada di kurator. Dan kurator itu bukan pengusaha. Maka kami minta dengan sangat kepada Kemenaker dalam hal ini dan pemerintah secara hukum untuk sungguh-sungguh menangani ini. Bila perlu, segala sesuatunya serba tertulis,鈥 tegas Riden.
Riden menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat ke depan banyak sekali perusahaan-perusahaan dengan modus pailit.
"Maka ini juga kami minta kepada pemerintah untuk mencegah jangan sampai hal ini terjadi. Ini akan mengakibatkan badai PHK yang berkelanjutan dan membuat hak-hak buruh tidak terjamin," katanya.
"Kemudian juga kami minta kepada pemerintah untuk fokus mengamankan industri di Indonesia ini. Jangan sampai PHK berkelanjutan sehingga akan membuat suasana di Indonesia jadi gaduh,鈥 lanjutnya.
Ia juga menyoroti kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja di PT Yamaha Musik Manufacturing Asia dan PT Sumber Masanda Jaya Brebes, dan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.
鈥淭erakhir kami minta juga kepada pemerintah untuk tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang telah mengkriminalisasi pengurus-pengurus serikat pekerja. Hari ini ada dua perusahaan yang melakukan kriminalisasi terhadap pengurus. Pertama, PT Yamaha Musik Manufacturing Asia telah mem-PHK dengan alasan yang tidak jelas kepada Ketua dan Sekretarisnya. Kemudian juga intimidasi kepada pengurus PSP di Kabupaten Brebes,鈥 imbuhnya.
Aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran buruh terhadap gelombang PHK yang diprediksi akan semakin masif.
Mereka mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam melindungi hak-hak buruh dan menjaga stabilitas industri nasional.(Grace Sanny Vania)
KSPI Akan Kepung Kemnaker, Protes Meluasnya PHK Buruh di Banyak Perusahaan |
![]() |
---|
Wakil Ketua Komisi IX DPR Dorong Penyelesaian Hak Pekerja PT Sritex dan Mitigasi PHK Nasional |
![]() |
---|
Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon karena Ketidakpasian Informasi |
![]() |
---|
Menaker Yassierli Janji Perjuangkan THR Karyawan Sritex yang Kena PHK, Dorong THR Segera Dibayarkan |
![]() |
---|
Buruh Desak Pemerintah Penuhi Janji Prabowo: Bayarkan THR Ojol Sebelum Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.