Sritex Pailit
Wakil Ketua Komisi IX DPR Dorong Penyelesaian Hak Pekerja PT Sritex dan Mitigasi PHK Nasional
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mendorong penyelesaian hak pekerja PT Sritex.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ÌýWakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mendorong penyelesaian hak pekerja PT Sritex.
Yahya Zaini juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk membuat peta mitigasi sektor industri yang berpotensi melakukan PHK.Ìý
Langkah ini diharapkan dapat menjadi model penanganan yang sistematis melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memudahkan penyelesaian permasalahan PHK diseluruh sektor industri nasional.
"Dengan adanya SOP, diharapkan proses penyelesaian hak-hak pekerja dapat berjalan lebih efektif dan transparan," kata Yahya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).Ìý
Tak hanya itu, Yahya meminta BPJS Ketenagakerjaan untukmempercepat penyelesaian klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja PT Sritex dan perusahaan lain yang terdampak.Ìý
BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan langkah proaktif dengan menyediakan layanan onsite di lokasi perusahaan serta memanfaatkan aplikasi digital untuk memudahkan proses klaim. Hal ini diharapkan dapatmeringankan beban pekerja yang terkena PHK.
“Di sisi kesehatan, Komisi IX DPR RI memastikan bahwa BPJS Kesehatan telah menjaminkepesertaan 11.025 pekerja PT Sritex selama enam bulan sejak tanggal PHK tanpa kewajibanmembayar iuran," kata Politikus Golkar itu.Ìý
Langkah ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang penting bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, memastikan mereka tetap dapatmengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.
"Saya juga mendorong sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJSKetenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam penanganan kasus PHK ini," tekannya.Ìý
Menurutnya, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan telah diminta untuk memastikan bahwa semua prosedur dan kebijakan terkait penjaminan PHK dijalankan dengan baik, termasuk sosialisasi kepada pekerja dan pemberi kerja.
Fraksi Partai Golkar, kata Yahya, berharap dapat memberikan solusi nyatabagi pekerja yang terdampak PHK, sekaligus memperkuat sistem perlindungan tenaga kerjadi Indonesia.Ìý
"Fraksi Partai Golkar akan terus mengawal proses ini hingga semua hak-hak pekerja terpenuhi dan terjamin dengan baik," ujarnya.Ìý
Lebih lanjut Yahya menegaskan, Fraksi ÌýPartai Golkar terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya dalam menangani kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dialami oleh 11.025 pekerja PT Sritex Grup.
Baca juga: Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon karena Ketidakpasian Informasi
Ìý
"Sejak perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada Januari2022, Fraksi Partai Golkar aktif mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI dan berbagai pihak terkait untuk memastikan hak-hak pekerja, termasuk upah, pesangon, dan Tunjangan Hari Raya (THR), dapat dipenuhi tepat waktu, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Yahya.Ìý
Sritex Pailit
Siapa Investor Baru Sritex? Siap Pekerjakan 5.000 Eks Karyawan |
---|
Investor Baru akan Serap 5.000 Eks Karyawan Sritex, Posisi Apa Saja yang Diisi? |
---|
5.000 Eks Karyawan Sritex Berpeluang Kerja Lagi, Investor Baru Mau Aktifkan Lagi Mesin Produksi |
---|
Menaker Klaim Hak Pekerja Eks Karyawan PT Sritex Hampir 100 Persen Terselesaikan |
---|
KSPI Catat 60 Ribu Buruh Kena PHK Awal 2025, Buruh PT Sritex Tak Dapat Kejelasan soal Pembayaran THR |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.