Ketum PP Japto Soerjosoemarno Tak Masalah Rumahnya Digeledah, Persilakan KPK Lakukan Proses Hukum
Sekjen Pemuda Pancasila Arif Rahman mengungkap Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno tak masalah dengan adanya penggeledahan KPK dirumahnya.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengungkapkan respons dari Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno setelah rumahnya digeledah KPK pada Selasa (4/2/2025) malam.
Diketahui penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno ini terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Arif mengaku setelah rumah Japto Soerjosoemarno digeledah KPK, ia sudah bertemu dengan Ketum Pemuda Pancasila tersebut.
Menurut Arif, Japto tak masalah dengan adanya penggeledahan KPK.
Karena menurut Japto penggeledahan itu dilakukan KPK dengan kooperatif.
"Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah," kata Arif dilansir Kompas.com, Kamis (6/2/2025).
Tak hanya itu, Japto juga mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau respons dari Pak Japto-nya sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja."
"Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali," ungkap Arif.
Arif menambahkan, Â meski rumah Japto digeledah KPK, Ketum Pemuda Pancasila itu tak memberikan arahan apapun kepada bawahannya terkait kasus yang menjerat Rita Widyasari ini.
Pemuda Pancasila juga tak masalah jika memang Ketumnya harus dipanggil KPK.
Baca juga: Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua PP yang Rumahnya Digeledah KPK, Dibesarkan dari Keluarga Ningrat
Karena menurut Arif, Pemuda Pancasila akan menghormati apapun proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Tanggapan lain sih enggak ada. Kita tidak mengetahui, kita juga sedang coba pengen tahu apa sih masalahnya. Kan enggak tahu."
"Kalau Pak Japto itu kan sangat terbuka di rumahnya. Siapa pun bisa datang untuk silaturahmi dengan beliau," jelas Arif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.