Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KSAL, Anggota DPR, Hingga 3 Menteri Naik Kendaraan Tempur Amfibi Lihat Langsung Pagar Laut Tangerang
Sejumlah unsur pemerintah bersama nelayan Tanjung Pasir Tangerang melakukan pembongkaran terhadap pagar laut di perairan Tangerang.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah unsur pemerintah bersama nelayan Tanjung Pasir Tangerang melakukan pembongkaran terhadap pagar laut di perairan Tangerang Banten pada Rabu (22/1/2025).
Tampak sejumlah pejabat negara meninjau langsung pagar laut tersebut.
Sejumlah pejabat negara tersebut di antaranya KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menaiki kendaraan tempur (ranpur) amfibi LVT-7 Marinir dari Pantai Tanjung Pasir sebelum bertolak ke Perairan Tangerang tersebut.
Para pejabat negara tersebut dibagi ke dalam dua ranpur.
Ali, Trenggono, dan Titiek tampak berada di satu kendaraan bersama sejumlah anggota Komisi IV DPR RI.
Tampak juga Danlantamal III Brigadir Jenderal TNI (Mar) Harry Indarto dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono juga turut dalam satu ranpur yang sama.
Sementara itu, Nusron dan Hanif berada di ranpur amfibi yang lainnya.
Mereka bertolak menuju lokasi pagar laut yang membutuhkan waktu sekira 10 sampai 15 menit.
Mereka tampak antusias saat menaiki kendaraan tersebut.
Beberapa tampak mengacungkan jempol ke arah kamera saat kendaraan tersebut mulai bertolak dari Pantai Tanjung Pasir.
Sebagian lainnya tampak melambaikan tangan.
Usai meninjau pagar laut, Trenggono mengatakan pihaknya sebetulnya masih memiliki waktu 20 hari untuk mencari siapa pelaku pemagaran laut tersebut.
Akan tetapi, ujar dia, desakan nelayan untuk segera membongkar pagar laut tersebut membuat pemerintah akhirnya sepakat untuk membongkar pagar laut tersebut.
"Karena memang sudah desakan daripada masyarakat nelayan, mereka juga memang harus melaut segera, maka kita sepakat secara bersama di sini, hadir di sini," ujar Trenggono.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kejagung Kembalikan Lagi Berkas Perkara Pagar Laut ke Penyidik: Tetap Minta Usut Pakai Pasal Tipikor |
---|
Bareskrim Limpahkan Kembali Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Tangerang ke Kejagung |
---|
Bareskrim Yakin Tak Ada Korupsi di Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Ini Alasannya |
---|
Bareskrim Tak Kunjung Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut, Ini Respons Kejagung |
---|
Kejagung Perintahkan Bareskrim Terapkan Pasal Tipikor Kasus Pagar Laut yang Jerat Kades Kohod |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.