bet365×ãÇòͶע

Rabu, 7 Mei 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Breaking News: Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Terkait Kasus Ronald Tannur?

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono diamankan oleh penyidik Kejaksaan Agung diduga terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
bet365×ãÇòͶעnews.com/Fahmi Ramadhan
Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono saat mendatangi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono diamankan oleh penyidik Kejaksaan Agung diduga terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Adapun Rudi sebelumnya dikabarkan telah diamankan oleh penyidik dan dijemput dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 14 Januari 2025 sore.

Berdasarkan pantauan bet365×ãÇòͶעnews.com, Rudi tampak tiba di Gedung Kartika Kejagung menggunakan mobil Hiace berwarna putih sekira pukul 17.28 WIB.

Saat tiba di Gedung Kartika, Rudi terlihat mengenakan kaos berkerah berwarna biru dongker dan mengenakan masker.

Ketika tiba, Rudi juga tak melontarkan sepatah katapun dan hanya memberikan gestur namaste ketika disapa awak media.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar pun membenarkan bahwa yang digelandang oleh pihaknya ke Kejagung adalah Rudi Suparmono eks Ketua PN Surabaya.

"Iya mantan (Ketua) PN Surabaya," ucap Harli saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).

Meski begitu Harli menjelaskan, bahwa dalam kesempatan ini Rudi Suparmono masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Dia statusnya sebagai saksi," pungkasnya.

Adapun terkait Rudi Suparmono sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya disebut turut mendapat jatah suap terkait perkara vonis bebas Gergorius Ronald Tannur sebesar 20 ribu Dollar Singapura.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, uang untuk eks Ketua PN Surabaya itu diberikan pengacara Lisa Rahmat melalui Hakim Erintuah Damanik.

"Selain untuk para hakim yang menangani perkara, sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," kata Harli dalam keteranganya, Jum'at (10/1/2025).

Tak hanya Ketua PN, dalam kasus itu diketahui juga terdapat satu orang lain yang direncanakan untuk diberikan suap oleh Lisa Rahmat yakni Siswanto selaku Panitera Pengganti.

Siswanto kata Harli mendapat jatah 10 ribu Dollar Singapura dari Lisa Rahmat.

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan