bet365×ãÇòͶע

Rabu, 7 Mei 2025

Kemendagri Terima Usulan 337 Daerah Otonomi Baru, di Antaranya Usulan Penambahan 42 Provinsi Baru

Kemendagri menerima usulan 337 daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia. Setidaknya ada usulan penambahan 42 provinsi baru di Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
bet365×ãÇòͶעnews.com/ Ibriza
Wamendagri Bima Arya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan 337 daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia. Dari jumlah itu, setidaknya ada usulan penambahan 42 provinsi baru di Indonesia.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan 337 daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia. 

Dari jumlah itu, setidaknya ada usulan penambahan 42 provinsi baru di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

"Pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 ya, tapi tentunya perlu pertimbangan yang matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium itu," kata Bima.

Baca juga: Akhir November, HIMNI Akan Bahas Wacana Pemekaran Nias Jadi Provinsi dengan Yasonna Laoly

Dari usulan 337 DOB, setidaknya ada 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 otonom khusus.

Adapun provinsi yang paling banyak ingin dipecah adalah Sumatra Utara menjadi 8 provinsi baru. 

Menurut Bima, pemecahan ini lantaran desakan dari sejumlah tokoh daerah yang meminta agar moratorium pemekaran daerah untuk dicabut oleh pemerintah. 

"Banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan gitu, karena cukup banyak permintaan. Beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi," ujar mantan Wali Kota Bogor itu.

Dijelaskan Bima, apabila kebijakan moratorium dicabut, maka disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas. 

Pemecahan itu harus berkaitan dengan kepentingan strategis nasional. 

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemekaran Wilayah Papua akan Menyebabkan Penanganan Pemilu 2024 Menjadi Lebih Rumit

"Jadi kita masih berpegang pada kesepakatan ini, mengingat juga banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target, karena pembiayaannya besar, ketergantungan pada pusat, tetapi tidak berkembang sesuai dengan target. Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal," jelasnya.

Bima menuturkan bahwa usulan DON ini nantinya akan memperhatikan kapasitas fiskal negara, kemampuan perencanaan hingga pendanaan. 

Sebab, pemerintah juga sedang memprioritaskan pembiayaan program prioritas nasional. 

"Saat ini kita membutuhkan banyak anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional, banyak sekali kedaulatan pangan dan lain-lain. Dan tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan nasional tadi," ujarnya.

Halaman
123
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan