bet365足球投注

Sabtu, 26 April 2025

Keluarga Kenzha Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus Tolak Hasil Penyelidikan, Bakal Lapor ke Propam

Ayah korban, EH Happy Walewangko menilai hasil penyelidikan itu bertentangan dengan fakta-fakta yang sebenarnya.

Editor: Erik S
KOMPAS.com/Febryan Kevin
Aksi unjuk rasa Mahasiswa UKI di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025).(KOMPAS.com/Febryan Kevin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -聽Keluarga mendiang Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas di lingkungan kampus tak menerima hasil penyelidikan polisi yang menyebut tidak ada tindak pidana.

Ayah korban, EH Happy Walewangko menilai hasil penyelidikan itu bertentangan dengan fakta-fakta yang sebenarnya.

Menurutnya, banyak kejanggalan yang mengaburkan kebenaran di antaranya pemanggilan saksi-saksi tanpa prosedur resmi, seperti tidak adanya surat pemanggilan atau pendampingan dari kuasa hukum.

Baca juga: Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Kenzha Mahasiswa UKI

Hal ini memunculkan dugaan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan dalam tekanan, bahkan sarat dengan rekayasa dan pemaksaan skenario yang bertentangan dengan laporan awal pihak kampus UKI, yakni adanya dugaan pengeroyokan terhadap korban.

"Kami mendengar langsung keterangan dari saksi-saksi, baik yang telah diperiksa maupun yang belum dipanggil. Banyak dari mereka yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap Kenzha. Namun justru saksi-saksi penting ini tidak digali keterangannya lebih lanjut. Di sinilah kami melihat adanya upaya pembelokan arah penyidikan," kata Happy dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Padahal, pihak keluarga sudah meminta agar penyelidikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah melihat ketidakprofesionalan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

Di sisi lain, pihak keluarga juga meminta agar menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terhadap pihak-pihak yang terlibat. Namun, hasilnya tetap tak ditemukan unsur pidana.

Atas hal itu, Happy mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme pimpinan Polres Metro Jakarta Timur ke Divisi Propam Mabes Polri pada hari ini.

鈥淜ami berharap publik dapat menyaksikan secara langsung praktik-praktik buruk dan ketidakprofesionalan oknum-oknum aparat penegak hukum yang justru merusak kepercayaan masyarakat. Ini saatnya membersihkan institusi dari mereka yang tidak lagi layak menyandang tugas dan amanat hukum,鈥 ucapnya.

Kasus Dihentikan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus Kenzha Erza Walewangko (22) mahasiswa UKI yang meninggal di area kampus pada Selasa (4/3/2025).聽

Baca juga: Temuan Ahli Forensik soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswa UKI, Ada Luka dan Pendarahan di Kepala

Kasus itu teregister dengan nomor LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Maret 2025 atas nama pelapor Roparulian Evander Ellia Napitupulu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

"Untuk itu penyelidik akan menghentikan proses ini dan melengkapi administrasinya," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Nicolas berujar penyelidikan dihentikan setelah petugas melakukan gelar perkara.

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan