Kasus Perusakan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Dua Warga Ditetapkan Jadi Tersangka
Tiga mobil polisi dirusak dan dibakar oleh segerombolan massa di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penyerangan dan pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan polisi mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
鈥淜ita juga dapat back up langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,鈥 kata Waras, Minggu (20/4/2025).
Baca juga: Sepak Terjang Ketua Ormas di Depok yang Diduga Sebabkan Mobil Polisi Dibakar, Mengapa Dibela Warga?
Waras menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
鈥淪elaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapa pun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas mana pun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,鈥 ungkapnya.
Dua temuan Kompolnas
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam dan Supardi Hamid mengecek lokasi penyerangan dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Minggu (20/4/2025).
Rombongan berjalan kaki menyusuri jalanan di sepanjang Kampung Baru sebelum akhirnya sampai di TKP penangkapan TS.
TS merupakan tersangka kasus perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api.
Upaya penangkapan TS yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Metro Depok pada Jumat (18/4/2025), menjadi sebab terjadinya penyerangan dan pembakaran mobil polisi.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menjelaskan, pihaknya menemukan dua peristiwa usai mengecek dan memeriksa lokasi kejadian.
鈥淛adi ada dua peristiwa, peristiwa yang ada di portal sama peristiwa yang ada di sini (TKP penangkapan TS),鈥 kata Anam di lokasi.
Baca juga: Awal Mula Tiga Mobil Polisi Hangus Dibakar Saat Tangkap Tersangka Ketua Ormas di Depok
Peristiwa pertama di lokasi penangkapan TS, Anam melihat adanya perlawanan terhadap penegak hukum, dalam hal ini aparat kepolisian.
Perlawanan terhadap penegak hukum atau obstruction of justice, dimungkinkan besar dilakukan oleh kelompok yang sangat dekat dengan TS.
鈥淚tu memang ada upaya untuk mengkonsolidasi warga walaupun tidak maksimal, nah ini sebelum ada pembakaran ya,鈥 ujarnya.
Sumber:
Sosok TS, Ketua Ormas di Depok yang Penangkapannya Picu Serangan ke Polisi, Terlibat 2 Kasus |
![]() |
---|
Detik-detik Massa Serang 14 Polisi dan Rusak 3 Mobil di Depok, Dipicu Penangkapan Tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Awal Mula Tiga Mobil Polisi Hangus Dibakar Saat Tangkap Tersangka Ketua Ormas di Depok |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Pemicu Bentrok di Jalan Raya Bogor: Utang, Kendaraan Ditarik dan Ormas |
![]() |
---|
Drama Pengepungan Mobil Polisi saat Jemput Tersangka Ketua Ormas, Ada yang Lolos, Sisanya Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.