bet365×ãÇòͶע

Minggu, 27 April 2025

Polisi Ungkap Pemicu Bentrok di Jalan Raya Bogor: Utang, Kendaraan Ditarik dan Ormas

Enam orang datang ke lokasi tersebut untuk mengurus kendaraan milik keluarga mereka yang telah ditarik oleh perusahaan penagih utang beberapa waktu

Penulis: Reynas Abdila
bet365×ãÇòͶע Depok/Istimewa
BENTROK DI DEPOK - Dua kelompok massa terlibat bentrok di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Bentrokan ini sempat membuat arus lalu lintas kendaraan dari Jakarta ke Bogor dan sebaliknya mengalami lumpuh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap pemicu bentrok dua kelompok massa hingga mengakibatkan lalu lintas terblokade di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (17/4/2025) sore.

Kasatreskrim Polres Depok, AKBP Bambang Prakoso, mengungkapkan bahwa keributan tersebut bermula di depan sebuah perusahaan penagihan utang.

Enam orang datang ke lokasi tersebut untuk mengurus kendaraan milik keluarga mereka yang telah ditarik oleh perusahaan penagih utang beberapa waktu sebelumnya.

Namun, ketika mereka belum sempat memasuki kantor, terjadilah cekcok dengan karyawan perusahaan.

"Namun, belum sampai dalam kantor, sudah terjadi cekcok dengan pegawai atau karyawan dari perusahaan tersebut," ucap Bambang kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Baca juga: Universitas Indonesia Buka Suara soal Dokter PPDS Diduga Rekam Wanita Lagi Mandi di Jakarta Pusat

Menurut Bambang, perbedaan pendapat ini memicu pemukulan dan pengeroyokan.

Ketegangan semakin memuncak setelah informasi tentang insiden ini beredar di grup ormas, yang kemudian memicu keributan susulan.

Meskipun bentrokan tersebut berlangsung sengit, polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan akibat aksi tersebut.

Namun, situasi menjadi lebih tegang ketika salah seorang terduga pelaku kedapatan membawa senjata tajam.

"Kami amankan orang tersebut dengan sangkaan melanggar UU Darurat karena membawa sajam," jelas Bambang.

Baca juga: Prabowo Digugat ke PTUN karena Tak Pecat Yandri Susanto, Pakar Hukum Ingatkan Ada Hak Prerogatif

Pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang dalam insiden ini, namun setelah penyelidikan, hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Selama bentrokan, kedua kelompok saling melempar batu dan balok, serta beberapa orang kedapatan membawa senjata tajam, menambah panasnya suasana.

Akibat bentrokan ini, Jalan Raya Bogor sempat mengalami kemacetan parah, baik dari arah Bogor menuju Jakarta maupun sebaliknya, yang menyebabkan lalu lintas terhambat cukup lama.

Polisi kini terus menyelidiki lebih lanjut dan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan